Tina Wiryawati Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Syariah Jabar

Politik57 views

BANDUNG – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Tina Wiryawati, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih menjadi kunci penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi syariah di Jawa Barat.

Menurutnya, konsep ekonomi syariah tidak cukup hanya berfokus pada sektor keuangan, tetapi harus diperluas ke sektor riil yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Iklan

Hal itu disampaikan Tina saat menanggapi arahan Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah Nasional, Ferry Juliantono, dalam Musyawarah Daerah MES Jawa Barat yang digelar di Bandung.

Menurut Tina, selama ini ekonomi syariah masih sering dipersepsikan sebatas perbankan dan layanan keuangan syariah. Padahal, esensi utama ekonomi syariah adalah keadilan dalam distribusi kekayaan, yang salah satunya dapat diwujudkan melalui penguatan koperasi desa.

Iklan

“Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya lembaga keuangan, tetapi juga motor penggerak sektor riil yang mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan ribuan unit koperasi yang sudah tersedia harus segera dioptimalkan, terutama sebagai offtaker atau penampung hasil pertanian dan produk UMKM desa. Dengan begitu, koperasi dapat menjadi penghubung antara produksi masyarakat dengan pasar yang lebih luas.

Sebagai legislator yang membidangi keuangan, Tina juga menyoroti pentingnya dukungan dari sektor perbankan syariah. Ia mendorong mitra kerja seperti Bank BJB Syariah dan lembaga keuangan daerah lainnya agar menghadirkan skema pembiayaan mikro yang mudah diakses oleh koperasi desa.

Menurutnya, inovasi produk perbankan syariah harus mampu menjangkau hingga ke pelosok desa agar koperasi dapat menjalankan perannya secara optimal, baik sebagai penyalur kebutuhan pokok maupun penyerap hasil produksi masyarakat.

Tina menambahkan, integrasi koperasi ke dalam ekosistem ekonomi syariah akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa. Selain menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, koperasi juga dapat membuka lapangan kerja baru serta mendorong inklusi keuangan yang lebih merata.

“Dengan demikian, masyarakat desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama dalam aktivitas ekonomi sehari-hari,” katanya.

Selain aspek ekonomi, Tina juga menekankan pentingnya penerapan prinsip ekonomi hijau dalam pengelolaan koperasi desa. Ia menilai pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga harus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dalam menerapkan praktik usaha yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, lembaga keuangan, serta pengawasan legislatif, Tina optimistis Jawa Barat dapat menjadi contoh dalam pengembangan ekonomi syariah berbasis desa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. (OM)