Terkait Isu Pungutan, Forum P3K Paruh Waktu Kuningan Tegaskan Tak Ada Pungutan

KUNINGAN ONLINE – Forum Paguyuban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Kabupaten Kuningan angkat bicara menanggapi isu dugaan pungutan yang belakangan dikaitkan dengan P3K paruh waktu, khususnya di sektor pendidikan.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Ayep Setiawan, S.IP., yang akrab disapa Mang Adon, selaku Humas Forum Paguyuban P3K Paruh Waktu Kabupaten Kuningan. Saat ini, Adon juga bertugas sebagai P3K paruh waktu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan.

Iklan

Menurut Adon, isu dugaan pungutan yang berkembang di ruang publik berpotensi mengganggu semangat kerja dan konsentrasi para P3K paruh waktu yang baru saja diangkat dan kini tengah fokus menjalankan tugas fungsional di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Isu ini cukup mengganggu semangat teman-teman P3K yang sedang fokus bekerja dan mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Kuningan. Apalagi isu tersebut dikaitkan dengan sektor pendidikan sehingga seolah berdampak ke seluruh PPPK,” ujar Adon kepada KuninganOnline.com, Selasa (13/1/2026).

Iklan

Adon menjelaskan, Forum Paguyuban P3K Paruh Waktu Kabupaten Kuningan telah melakukan klarifikasi internal dengan para koordinator P3K di setiap OPD. Hasilnya, forum memastikan tidak ada pungutan yang diberlakukan, baik oleh paguyuban maupun oleh koordinator P3K di lingkungan OPD.

“Kami sudah mengonfirmasi kepada seluruh koordinator di masing-masing OPD. Setiap OPD memiliki koordinatornya sendiri, dan dari hasil klarifikasi tersebut dipastikan tidak ada pungutan,” jelasnya.

Selain klarifikasi internal, forum juga melakukan konfirmasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan. Dari hasil konfirmasi tersebut, BKPSDM menegaskan tidak pernah melakukan maupun membenarkan adanya pungutan dalam proses pengangkatan maupun administrasi P3K paruh waktu.

“Kami sudah konfirmasi ke BKPSDM dan dipastikan tidak ada pungutan. Sangat tidak mungkin BKPSDM melakukan hal tersebut,” tegas Adon.

Meski demikian, Forum Paguyuban P3K Paruh Waktu Kabupaten Kuningan menegaskan tidak akan menutup mata apabila di kemudian hari ditemukan adanya oknum tertentu yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jika memang ada oknum dan datanya akurat serta terbukti menyalahi aturan, tentu harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jangan sampai isu yang belum jelas kebenarannya ini mengganggu soliditas dan semangat rekan-rekan P3K dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ke depan, Forum Paguyuban P3K Paruh Waktu Kabupaten Kuningan berencana menyampaikan pernyataan resmi guna menegaskan bahwa di setiap OPD tidak terdapat pungutan, sekaligus mengajak seluruh P3K paruh waktu untuk tetap fokus bekerja dan menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik. (OM)