Teman Tapi Maling, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Hukum, Kriminal390 views

KUNINGAN ONLINE – Unit Reserse Kriminal Polsek Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di area parkir Kost Siaga Indah, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam pengungkapan cepat ini, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial DK (31) dan AN (20), keduanya warga Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, serta AR (27), warga Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Iklan

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus memalsukan atau menduplikasi kunci kontak motor korban. Kejahatan terencana ini melibatkan peran masing-masing pelaku untuk menghilangkan jejak setelah motor berhasil dibawa kabur.

“Pelaku DK ini merupakan teman korban dan mengajak korban makan. Pada saat itu AN meminjam motor untuk diduplikasi kuncinya,” ungkap Kapolres.

Iklan

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam dengan nomor polisi E-5309-YAA, STNK dan BPKB kendaraan, Kunci kontak asli dan hasil duplikasi, Sebuah handphone yang digunakan untuk komunikasi antar pelaku dan barang lain yang dipakai dalam aksi pencurian.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Kuningan bersama Subnit Resmob Polres Kuningan terlebih dahulu mengamankan DK dan AN di Desa Padarek. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka AR ditangkap di wilayah Kesambi, Kota Cirebon.

“Ketiga pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar Kapolres.

DK dan AN dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. AR sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan cepat ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Curanmor akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat berperan besar dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan. Sinergi polisi dan masyarakat adalah kunci mencegah kejahatan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kuningan,” pungkas Kapolres. (OM)