Target RPJMD 11.800 Unit Rutilahu, DPKPP Hingga Bulan Ini Masih Tersisa 1.800 Unit Belum Terealisasi

Pemerintahan, Sosial2,108 views

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) dalam merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan tahun 2018-2023 menargetkan program Rutilahu 11.800 unit, hingga tahun 2023 yang sudah terealisasikan Rutilahu sekitar 10.000 unit, jadi sisanya sekitar 1.800 unit.

Iklan

“Yang namanya RPJMD itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Jadi, hutang saya terhadap RPJMD menjadi Pekerjaan Rumah dalam merealisasikan target Rutilahu,” ujar Kepala DPKPP Kabupaten Kuningan Ir I Putu Bagiasna, kepada Kuninganonline.com, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, sesuai tugas dan fungsi DPKPP salah satunya adalah penanganan rumah swadaya. Selain itu, ada rumah khusu, juga rumah komersil.

Iklan

“Kalau untuk rumah khusus itu
seperti relokasi rumah bencana, relokasi karena program strategis seperti Bendungan dulu. Nah yang ketiganya itu rumah komersil, kami juga menangani fase-fase beberapa pengembang-pengembang di Kuningan,” tuturnya.

Sementara terkait program rumah swadaya, Putu menyebut tahun anggaran 2023 disaat APBD Kuningan tidak begitu baik. Pihaknya bersyukur menerima bantuan baik dari Provinsi Jawa Barat maupun dari Kementerian PUPR untuk bantuan sosial rumah tidak layak huni.

“Dari pak Gubernur saat ini juga sedang dilaksanakan bahkan fisiknya sudah mencapai 100%. Sementara, besarannya 500 unit itu di Kecamatan Luragung, Cilebak, Ciwaru, Ciniru, Maleber, dan Cimahi,” sebutnya.

Kenapa terpencar, Ia menjelaskan bahwa hasil inventarisasi desa dan kelurahan yang memang memiliki potensi rumah tidak layak ini lebih besar dari pada desa yang lain.

Lebih lanju, total dari bantuan Gubernur itu dialokasikan perunitnya Rp. 20 juta dengan rincian bahan bangunan Rp. 17,5 juta dan Rp. 2 juta setengahnya untuk untuk upah kerja.

“Kemudian, sebelumnua Kuningan pernah mendapat bantuan BSPS yang pertama. Kita pernah dapat untuk 110 unit untuk di kecamatan Cigugur, Kramatmulya, Ciawigebanh, Cimahi, Cidahu dan Cilebak. Lalu tahap selanjutnya , 30 unit,” ujarnya.

Ia berharap, di tahun 2023 ini bisa terpenuhi target RPJMD. Jadi, sesuai tupoksi DPKPP berupaya untuk menghilangkan atau mengurangi rumah tidak layak huni.

“Yang sudah terealisasi saat ini sekitar 10.000 unit sampai bulan ini, dan sisanya itu memang menjadi hutang kami sekitar 1.800 unit. Mudah-mudahan bisa tercapai, dan rata-rata bantuan yang terealisasikan itu berada di wilayah kategori kecamatan kemiskinan ekstrim,” pungkasnya. (OM)