Tak Liburkan Kelas 1–5, Disdikbud Kuningan Tetap Jalankan KBM Saat TKA Jamin Transparansi dan Kelancaran

Pendidikan166 views

KUNINGAN ONLINE — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dijadwalkan berlangsung mulai 20 hingga 30 April 2026.

Kepala Bidang Pembinaan SD, Surya, S.Pd., M.M., melalui Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD Bidang Pembinaan SD, Ucu Samsuri, S.Kom., pihaknya memastikan seluruh tahapan persiapan telah dilakukan secara optimal, mulai dari sosialisasi hingga kesiapan teknis di lapangan.

Iklan

Ucu menjelaskan, Disdikbud telah melakukan sosialisasi kepada proktor dan pengawas guna memastikan pelaksanaan TKA berjalan sesuai ketentuan. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan berbagai hal penting, termasuk tugas, tanggung jawab, serta larangan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan ujian.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar sesuai harapan. Oleh karena itu, pengawas dan proktor harus benar-benar memahami perannya,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (17/4/2026).

Iklan

Selain itu, pihaknya juga mengimbau setiap satuan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan selama pelaksanaan ujian, salah satunya dengan memanfaatkan kamera eksternal guna mendukung pemantauan yang lebih maksimal.

“Kalau hanya mengandalkan laptop atau perangkat terbatas, tentu ada keterbatasan. Maka kami dorong penggunaan kamera tambahan agar pelaksanaan bisa terpantau secara menyeluruh,” tambahnya.

Dari sisi teknis, Ucu memastikan kesiapan sarana dan prasarana sudah disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah, termasuk pengaturan sesi ujian berdasarkan jumlah perangkat yang tersedia.

“Pembagian sesi sudah disesuaikan dengan jumlah perangkat di sekolah, jadi Insya Allah tidak akan ada kendala berarti,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi gangguan teknis seperti pemadaman listrik, Disdikbud juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN di wilayah Kuningan, Cirebon, hingga Banjar, mengingat sebagian suplai listrik berasal dari luar daerah.

Sementara itu, terkait materi ujian, Ucu menyebutkan bahwa soal TKA bersifat sistematis dan tidak dapat diketahui sebelumnya oleh pihak sekolah. Namun secara umum, materi yang diujikan mencakup pelajaran wajib, termasuk Bahasa Indonesia dan Matematika.

“TKA ini diikuti oleh siswa kelas 6, dan soal yang keluar merupakan kewenangan pusat. Namun secara garis besar mencakup mata pelajaran inti,” katanya.

Di sisi lain, Disdikbud menegaskan bahwa selama pelaksanaan TKA, kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk siswa kelas 1 hingga 5 tetap berjalan seperti biasa. Sekolah diberikan fleksibilitas dalam pelaksanaannya, baik secara daring maupun luring, sesuai kondisi masing-masing.

“Kami memberikan keleluasaan kepada sekolah, yang penting proses pembelajaran tetap berjalan,” pungkasnya. (OM)