KUNINGAN ONLINE – Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menekankan pentingnya persatuan pasca kompetisi politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Setelah KPU menetapkan pasangan Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani sebagai pemenang Pilkada Kuningan, Nuzul menyampaikan sikap legowo dan harapan untuk membangun kembali kebersamaan di masyarakat.
“Setiap kompetisi politik pasti ada yang menang dan kalah. Setelah hasil perhitungan di KPU, saya langsung menyampaikan selamat kepada pasangan 01, Dian-Tuti, sebagai pemenang. Kini saatnya kita kembali merajut persatuan dan mendukung Bupati terpilih,” ujar Zul saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Kuningan Kamis (9/1/2025).
Ia menekankan bahwa pro-kontra selama masa kampanye adalah hal biasa, tetapi setelah kompetisi selesai, semua pihak harus bersatu demi kepentingan bersama.
“Bupati terpilih harus menjadi pemersatu dan pemimpin bagi semua, tidak lagi berpihak. Hal ini penting untuk kemajuan Kabupaten Kuningan yang menghadapi tantangan besar, termasuk persoalan anggaran yang kompleks,” tegasnya.
Menurutnya, Kabupaten Kuningan telah menghadapi dua tahun berturut-turut tunda bayar, yang menjadi tantangan besar bagi pemerintahan baru.
“Recovery anggaran harus menjadi prioritas, dan ini tidak bisa dilakukan sendirian. Perlu sinergi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat,” tuturnya.
Ia optimistis dengan dukungan semua stakeholder, tantangan ini dapat diatasi.
“Bupati terpilih adalah pilihan masyarakat, sehingga beliau pasti mampu membawa perubahan. Namun, ini memerlukan kekompakan semua pihak,” tambah Nuzul.
Menyoal mekanisme pemerintahan, Zul menekankan bahwa sistem yang berjalan, termasuk APBD, sudah melalui proses normatif.
“APBD sudah disahkan dan dievaluasi oleh Gubernur. Perubahan pun harus mendapat persetujuan DPRD. Jadi, semuanya harus berjalan sesuai aturan,” katanya.
Terkait pelantikan Bupati dan pejabat lain, Zul menyebutkan bahwa waktu pelaksanaan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pelantikan Bupati terpilih diperkirakan dilakukan serentak setelah 13 Maret, sesuai tahapan Pilkada serentak. Ini perlu waktu karena menunggu proses di MK,” sebutnya.
Sementara menanggapi isu open bidding, Nuzul mengatakan bahwa jika ada keputusan untuk membatalkan proses tersebut, harus dilakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Proses ini tidak boleh ada cacat hukum. Kalau ada kesan like and dislike, itu hal yang wajar, tetapi harus tetap profesional,” katanya.
Sebagai penutup, Zul mengingatkan bahwa Bupati terpilih harus menjadi seorang negarawan yang mampu menyatukan masyarakat.
“Kunci kemajuan adalah kekompakan dan persatuan. Kompetisi sudah selesai, dan kini saatnya kita fokus membangun Kabupaten Kuningan bersama-sama,” tutupnya. (OM)