KUNINGAN ONLINE – Di tahun 2022, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan yang terdiri dari 7 Anggota DPRD telah merealisasikan bantuan dari anggaran Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebesar Rp, 8,6 Miliar, dengan realisasi berupa pembangunan fisik, bantuan pemberdayaan masyarakat di lima Dapil.
“Kemarin, Kami melakukan refleksi tahunan di kantor DPD PKS Kuninhan. Memang ini kegiatan rutin diadakan oleh PKS, untuk mengukur sejauh mana kinerja anggota dewan atau fraksi dalam menjalankan amanahnya sebagai legislatif dari Fraksi PKS,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kuningan, Yaya saat ditemui di ruang Fraksi PKS DPRD Kuningan, Senin (26/12).
Yaya menyampaikan, bahwa capaian kinerja dari setiap anggota fraksi kepada partai. Misalnya soal realisasi anggaran dari penyerapan aspirasi di masyarakat, semua telah disampaikan kepada DPD PKS Kuningan.
“Alhamdulillah di tahun 2022, dari 7 anggota dewan termasuk pimpinan dewan dari Fraksi PKS sudah merealisasikan penyaluran bantuan dengan total Rp 8,6 miliar. Ada berbagai jenis bantuan kepada masyarakat seperti perbaikan jalan, bantuan hewan ternak, UMKM maupun hibah,” ungkapnya.
Apalagi sejak pandemi, Yaya menyebutkan, tak sedikit desa yang mengajukan bantuan untuk pembangunan fisik. Sebab selama itu, sejumlah desa kesulitan anggaran dalam melakukan pembangunan demi kemajuan desa.
“Jadi banyak desa mengajukan aspirasi, agar kita bisa membantu pembangunan fisik di setiap desa. Sehingga kita membantu mereka, namun bantuan untuk bidang pertanian hingga pemberdayaan UMKM tetap dilakukan,” imbuhnya.
Khusus pemberian bantuan hewan ternak, pihaknya melihat, jika kelompok penerima mampu untuk memanfaatkan bantuan tersebut. Sehingga setiap kelompok penerima dapat mengembangkan setiap bantuan yang diterima.
“Kita selalu ada evaluasi kepada penerima manfaat dari setiap bantuan yang disalurkan. Kita lakukan pengawasan dan pembinaan bagi setiap kelompok, agar bantuan itu dapat lebih dikembangkan dan bermanfaat bagi semua kelompok peternak,” ujarnya.
Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Etik Widiati menambahkan fraksi merupakan etalase dan kepanjangan DPD, yang merepresentasikan arah dan kebijakan partai dari sisi pengawasan, anggaran dan legislasi yang tujuannya memastikan tata kelola pemerintahan sehingga mensejahterakan masyarakat dan umat.
“Dalam menyerap aspirasi dilakukan melalui kegiatan reses dan masukan dari struktur DPD PKS, setelah itu identifikasi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan diperjuangkan dalam penyusunan anggaran. Setelah itu disupervisi pengawasannya agar aspirasi itu bisa terealisasi dengan komunikasi politik,” ungkapnya.
“Dalam pengusulan, masyarakat masih sebatas usulan dibidang pembangunan fisik, seperti jalan, drainase, pembangunan sekolah dan sebagainya, padahal usulan non fisik seperti pemberdayaan masyarakat bisa diajukan misalnya pelatihan UMKM, Posyandu atau kegiatan Karang Taruna,” tandasnya. (OM)









