Petugas Kejari Kuningan Geledah Rumah Oknum Pegawai Bank Plat Merah Terkait Dugaan Penggelapan Dana Nasabah

Hukum, Kriminal1,372 views

KUNINGAN ONLINE — Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan mendatangi rumah seorang oknum pegawai bank plat merah berinisial R (32) di Perumahan Alam Asri, Jalan Dadap Nomor 96, Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025).

Kedatangan aparat penegak hukum tersebut terkait dugaan manipulasi data dan penggelapan dana nasabah dengan nilai fantastis, yang diduga dilakukan R.

Iklan

Pantauan di lokasi, petugas Kejari Kuningan datang secara berombongan dengan pengawalan seorang anggota TNI dan Ketua RT 27 RW 7 Desa Kasturi, Deni, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat.

“Ya, untuk mengawal petugas Kejari. Saya tadi pagi dihubungi dan diminta mendampingi mereka saat mendatangi rumah karyawan bank,” kata Deni saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Iklan

R (32), selain dikenal sebagai karyawan bank, juga memiliki usaha jual-beli mobil dan lapak pencucian kendaraan di Jalan Juanda Kuningan. Ia merupakan anak mantan camat Kuningan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, SH, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kuningan telah melakukan penggeledahan rumah tersangka R terkait kasus di bank pemerintah ini. Kasus ini banyak merugikan nasabah, khususnya nasabah prioritas dengan simpanan mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” ujar Brian kepada awak media.

Brian menegaskan, R saat ini telah diamankan dan tidak menutup kemungkinan akan segera ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyelidikan selesai.

“Bank sebagai pengelola dana pihak ketiga mestinya bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka diawasi oleh OJK dan diaudit LPS, sehingga integritasnya harus bisa dipercaya. Namun, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan adanya SOP perbankan yang tidak berjalan,” tegasnya.

Kasus penggelapan dana ini menimbulkan keresahan di kalangan nasabah prioritas. Pihak kejaksaan memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas. (OM)