Perkuat Pelayanan Masyarakat,117 ASN Kemenag Kuningan Resmi Dilantik dalam Jabatan Fungsional

Pemerintahan175 views

KUNINGAN ONLINE – Sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuningan resmi dilantik dalam Jabatan Fungsional oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).

Pelantikan dilaksanakan secara daring dan diikuti serentak oleh ASN Kementerian Agama kabupaten/kota se-Jawa Barat. Untuk Kabupaten Kuningan, kegiatan dipusatkan di Aula MTsN 3 Kuningan.

Iklan

ASN yang dilantik berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, mulai dari Kantor Kementerian Agama, madrasah negeri, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Analis SDM Aparatur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Asep Sugiharto, menjelaskan bahwa dari total 117 ASN yang dilantik, sebanyak 43 orang merupakan guru madrasah negeri, 65 orang merupakan Penyuluh Agama Islam dan Penghulu yang bertugas di KUA, serta 9 orang lainnya berasal dari Kantor Kementerian Agama dengan berbagai jabatan fungsional.

Iklan

“Di antaranya Analis SDM Aparatur, Pranata Komputer, Pranata Humas, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, serta Penyuluh Agama Kristen dan Katolik,” jelasnya.

Menurut Asep, seluruh ASN yang dilantik merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya telah menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai PNS pada Mei 2026.

“Setelah resmi menjadi PNS, mereka kini memperoleh penetapan dan pelantikan dalam Jabatan Fungsional sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Handiman Romdony, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan Jabatan Fungsional merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi dan tugas yang diemban para ASN sekaligus menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

“Sebagian besar ASN yang dilantik merupakan generasi muda yang baru saja diangkat menjadi PNS. Hari ini mereka mendapatkan haknya dalam Jabatan Fungsional yang memiliki konsekuensi tugas, tanggung jawab, dan penghargaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia berharap pelantikan tersebut menjadi momentum bagi para ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Jadikan pelantikan ini sebagai pemicu untuk bekerja lebih totalitas, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Dengan pelantikan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Kuningan berharap kapasitas sumber daya manusia semakin kuat dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (OM)