KUNINGAN ONLINE – Hasil evaluasi Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 (Satgas) Kabupaten Kuningan, terjadi peningkatan penyebaran Covid-19, untuk itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan pada (30/11/2020) memerintahkan sekolah TK/SD/SMP yang awalnya direncanakan akan menggelar Penilaian Akhir Semester (PAS) terpaksa kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sebenarnya masih banyak hal yang harus dievaluasi dalam pembelajaran secara daring ini, terlebih dalam jenjang siswa sekolah dasar. Dalam metode pembelajaran jarak jauh, orang tua dituntut untuk mengerti materi anaknya, sedangkan guru-guru hanya memberikan tugas yang ada di buku LKS dan menjelaskannya hanya via whatsapp saja.
Kebanyakan orang tua mengaku pusing dengan pembelajaran daring seperti ini, terkadang mereka juga tidak mengerti apa yang diajarkan dalam buku tersebut. Selain itu, anaknya juga cenderung lebih malas belajar ketika belajar secara online ini karena mereka merasa tidak diawasi oleh guru, seperti sedang tidak sekolah.
Ia menerangkan, banyak orang tua yang mengeluhkan seperti ‘Ini mah orang tuanya yang belajar kembali’. Hal tersebut menjadi kenyataan di lapangan. Sebab, orang tua dituntut bisa mengajarkan materi yang dikirimkan oleh guru kepada anaknya masing-masing.
Jika semester depan masih dilakukan belajar secara daring, para orang tua mengharapkan pemerintah dan sekolah menyiapkan suatu fitur yang dapat memudahkan orang tua dan anak untuk mengakses suatu pelajaran, misalnya seperti dalam bentuk video yang isinya setiap guru menerangkan setiap materi, agar suasana dikelasnya juga dapat dan anak mau belajar kembali karena merasa diawasi oleh gurunya masing-masing.