Perang Sarung Antar Kabupaten, Kanit PPA Sat Reskrim : Mereka Janjian Via WhatsApp

Hukum, Kriminal945 views

KUNINGAN ONLINE – Aksi perang sarung antara dua kelompok remaja dari Kabupaten Kuningan dan Majalengka sempat ramai di media sosial, dalam video berdurasi 30 detik remaja saling kejar-kejaran pada, Rabu dini hari.

Menurut Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Sugandi, peristiwa ini melibatkan sejumlah remaja di bawah usia 15 tahun dengan lokasi kejadian di wilayah Cipasung Kecamatan Darma.

Iklan

Iklan

“Insiden ini bermula dari kesepakatan antara kedua kelompok melalui pesan WhatsApp (WA) untuk mengadakan perang sarung. Ada komunikasi melalui WA untuk mengadakan perang sarung, dan akhirnya terjadilah pertemuan di lapangan,” tuturnya, Kamis (14/3/2024).

Iklan

Dalam insiden tersebut, Iptu Sugandi menerangkan, terdapat 12 remaja dari wilayah Kecamatan Cikijing, Kab Majalengka dan 6 remaja dari Kecamatan Darma yang terlibat.

“Kedua kelompok tersebut bahkan berasal dari kabupaten yang berbeda. Mereka sudah saling kenal sebelumnya dan merencanakan pertemuan tersebut melalui pesan WA,” terangnya.

Ditanya ada motif tertentu, Ia mengatakan dari peristiwa ini belum dapat dipastikan. Namun, dirinya menegaskan bahwa insiden tersebut bukan karena motif dendam.

“Mereka awalnya saling kenal dan hanya ingin mengadakan pertarungan sarung semata,” jelasnya.

Pihak kepolisian berhasil menindaklanjuti insiden tersebut dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku, termasuk mengamankan kendaraan yang digunakan dalam pertemuan tersebut.

“Setelah diamankan, kami melakukan pembinaan dengan menghubungi orang tua, pihak desa, dan sekolah terkait,” ungkap Iptu Sugandi.

Lebih lanjut, Iptu Sugandi juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap remaja, terutama di waktu malam.

“Kami telah memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama orang tua, agar mengawasi anak-anak remaja, khususnya pada jam 10 malam, untuk mencegah mereka menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.

Dalam penindakan ini, sebanyak 18 remaja diamankan, di antaranya 12 dari Cikijing dan 6 orang dari kecamatan Darma. Semua pelaku, yang masih di bawah umur, kemudian dibina dan pembinaan ini juga ditembuskan kepada pihak sekolah, pihak desa, dan orang tua mereka untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut. (OM)