Pemerhati Kebijakan Publik Abidin : Masyarakat Tunggu Kejelasan Kasus Proyek Kuningan Caang

Hukum, Sosial634 views

KUNINGAN ONLINE – Pemerhati kebijakan publik, Abidin, menyoroti proses hukum terkait proyek Kuningan Caang yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kuningan. Menurutnya, masyarakat menunggu adanya kejelasan dari proses penyelidikan hingga kemungkinan penetapan tersangka, agar tidak muncul kecurigaan dan spekulasi di tengah publik.

“Kalau Kuningan Caang yang sekarang sedang diproses di kejaksaan, mungkin masih dalam tahap penyelidikan yang mengarah ke penyidikan. Menurut informasi, sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Itu hal positif, tapi harus ada tindak lanjut dan kejelasan, karena kasus ini sudah menjadi opini publik di Kabupaten Kuningan,” ujar Abidin, Selasa (28 /10/2025).

Iklan

Ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan. Jika tidak ada kejelasan, kata Abidin, akan muncul krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

“Kalau memang tidak cukup alat bukti, ya keluarkan saja Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Tapi kalau ada fakta dan data yang kuat, lanjutkan ke pengadilan. Hukum tidak bisa berjalan berdasarkan dugaan, tapi harus berdasar pada fakta dan bukti,” tegasnya.

Iklan

Abidin juga menilai, proyek senilai Rp117 miliar itu bukan jumlah kecil, sehingga wajar jika masyarakat menuntut transparansi dalam penggunaannya. Menurutnya, jika benar ada penyelewengan, maka hal itu termasuk kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

“Nilai Rp117 miliar itu bukan uang sedikit. Itu uang rakyat, dan hasilnya seperti apa, sampai sekarang belum jelas. Masyarakat hanya ingin tahu kebenarannya. Kalau memang ada penyimpangan, proseslah secara hukum. Kalau tidak, jelaskan agar masyarakat tidak menduga-duga,” tandasnya.

Abidin berharap Kejaksaan Negeri Kuningan dapat menuntaskan kasus tersebut dengan profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. (OM)