KUNINGAN ONLINE – Kabupaten Kuningan dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya air. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Tatiek Ratna Mustika, menyebut potensi tersebut menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah yang perlu terus dioptimalkan.
Menurut Tatiek, terdapat sekitar 16 titik mata air dengan debit besar, 145 titik mata air dengan debit kecil, serta 160 situ atau embung yang tersebar di berbagai wilayah. Selain itu, Kuningan juga memiliki dua bendungan besar, yakni Waduk Darma dan Bendungan Kuningan.
“Potensi sumber daya air di Kuningan cukup tinggi. Ada 16 titik mata air yang debitnya besar dan dikelola oleh Pemda melalui PDAM, seperti di Paniis, Cisantana, dan Telaga Remis. Sementara 145 titik lainnya debitnya lebih kecil dan dimanfaatkan oleh masyarakat di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai,” ujar Tatiek, Rabu (28/10/2025).
Diterangkan Tatiek, air dari Kuningan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti air minum, pertanian, peternakan ikan, hingga pariwisata. Bahkan sebagian air juga dialirkan untuk memenuhi kebutuhan wilayah sekitar seperti Kabupaten dan Kota Cirebon.

Tatiek menjelaskan, pemanfaatan sumber daya air di luar wilayah Kuningan dilakukan melalui perjanjian kerja sama antardaerah atau dengan pihak swasta. Dari hasil kerja sama tersebut, Kabupaten Kuningan memperoleh kompensasi sekitar Rp9,3 miliar per tahun, yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sumber daya air menjadi penyumbang PAD dari kompensasi pemanfaatan air, baik dengan Kabupaten/Kota Cirebon maupun dengan PT Indocement,” jelasnya.
Meski memiliki potensi besar, pengelolaan sumber daya air di Kuningan belum sepenuhnya optimal. Salah satu kendala utama adalah regulasi pemanfaatan air yang mengharuskan izin khusus serta biaya pengelolaan yang cukup besar.
“Meskipun lokasinya ada di Kuningan, pemanfaatannya harus melalui izin dan memerlukan biaya tinggi. Selain itu, Pemda melalui PDAM juga wajib membayar berbagai jenis pajak setiap tahunnya,” kata Tatiek.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya memperkuat pengelolaan sumber daya air melalui pembangunan infrastruktur penunjang, kerja sama pemanfaatan air, serta penerapan Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Air.
Pihaknya berharap ke depan ada keberpihakan kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi agar Pemkab Kuningan bisa lebih leluasa mengelola sumber daya air secara mandiri dan berkelanjutan.
“Kami berharap ada kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya air secara terintegrasi,” pungkasnya. (OM)





