PC PMII Kuningan, Bahas Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan Hanya Ngawang-ngawang

Informasi, Pendidikan1,951 views

KUNINGAN ONLINE – Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Kuningan menggelar diskusi bersama Wakil Ketua DPRD, Ujang Kosasih, di Black Bine Coffe JL Raya Cigugur Palutungan Kabupaten Kuningan, Minggu (20/11/2022).

Dalam diskusi tersebut melihat kacamata tokoh dengan tema diskusi ‘Transformasi Kuningan dari Tahun ke Tahun’. Adapun yang dibahas terkait dengan dunia pendidikan, apalagi Kuningan mempunyai cita-cita menuju Kabupaten Pendidikan.

Iklan

“Kita diskusi untuk hari ini kan narasumbernya wakil ketua DPRD Pak Ujang Kosasih kebetulan beliau juga pernah di ketua komisi 4, kemarin kita juga pernah mengadakan audiensi ke dinas pendidikan. Ya udah kita angkatlah mengenai pendidikan,” jelasnya M Rojab Ketua PC PMII Kuningan.

Menurut Rojab, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan juga pihak legislatif tidak ada keseriusan dalam mencapai tujuan kabupaten Kuningan menuju kabupaten pendidikan.

Iklan

“Setelah kita audiensikan, ini tidak ada rumusan sama sekali tidak ada roadmap dan lain-lain, saya kira ini salah satu bentuk kekecewaan kami. Bahkan anggota legislatif juga belum ada Perdanya, saya kira ini ngawang-ngawang untuk Kuningan menjadi kabupaten Pendidikan,” tuturnya.

Ia menerangkan, secara logika kota Depok itu kan ada Universitas Indonesia (UI), sulit untuk menjadi kota Kabupaten pendidikan, apalagi Kabupaten Kuningan tidak ada universitas negeri, semuanya swasta.

Pihaknya menyebutkan bahwa PC PMII Kuningan akan terus menggelar kajian/diskusi secara Continue membahas terkait issue-issue kedaerahan dengan melibatkan para tokoh di Kabupaten Kuningan.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Ujang Kosasih usai Diskusi dimintai tanggapanya tentang Kabupaten Kuningan menuju Kabupaten Pendidikan.

Eks Ketua Komisi 4 itu menilai, bahwa pihak Disdikbud Kuningan sudah melakukan tahapan-tahapan melalui rembuk daerah.

“Saya menyaksikan sebagai saksi hidup bahwa pemangku kebijakan di Kabupaten Kuningan tentang pendidikan ini tahap demi tahap sudah mengalami perbaikan. Indikasinya misalnya setiap tahun lingkup pendidikan selalu melakukan rembuk ke daerah soal pendidikan,” ujarnya.

Diterangkan Ujang, dalam rembuk itu berarti diskusi banyak cara pemangku kebijakan soal bagaimana pendidikan di kabupaten apalagi sudah mencanangkan bahwa Kuningan menuju Kabupaten pendidikan.

“Yang mana menurut saya kalau kita ingin menjadi kabupaten pendidikan atau menuju Kabupaten pendidikan berarti banyak yang harus didiskusikan tentang bagaimana pendidikan di Kabupaten Kuningan dan ini sudah mulai dilakukan di Kuningan dengan adanya rembuk daerah soal pendidikan,” teeangnya.

Ujang mengungkapkan bahwa pada saat dirinya masuk ke DPRD Kuningan Periode pertama, APBD Kuningan tidak begitu spesifik untuk mengalokasikan pembangunan insfrastruktur di pendidikan, dan di alokasikan itu dilakukan pada saat Ujang duduk di periode kedua.

“Saya masih ingat dulu pada saat saya baru masuk jadi anggota DPRD Kuningan, APBD Kabupaten Kuningan tidak secara spesifik mengalokasikan anggaran untuk soal infrastruktur pendidikan misalnya soal perbaikan ruang kelas, itu tidak ada,” ungkapnya.

“Dan itu dilakukan setelah beberapa tahun saya menjadi anggota DPRD di Kuningan. Kalau tidak salah di periode kedua, itu dilakukan APBD Kabupaten Kuningan,” sambungnya.

Maka, Ia menjelaskan, waktu dialokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur sekolah, perbaikan kelas, perbaikan perpustakaan, atau bahkan Ruang Kelas Baru (RKB), dan seterusnya artinya itu sudah banyak perubahan dalam rangka menuju Kabupaten pendidikan.

Menurutnya, ada salah satu indikasi yang memang bisa mendorong Kuningan menjadi kabupaten pendidikan, yaitu salah satunya dengan jalur kebijakan.

“Menurut kacamata saya bahwa kita juga terus melakukan pembenahan soal SDM beberapa masukan dan kritik yang diberikan oleh DPRD soal bagaimana penempatan guru, bagaimana rekrutmen kepala sekolah, bagaimana penempatan kepala sekolah,” ujarnya.

“Bahkan sekarang Saya dengar ada istilah masa jabatan kepala sekolah itu ada batasan waktu. Nah itu juga dalam rangka terus meningkatkan bagaimana SDM di Kabupaten Kuningan soal SDM pendidikan,” tambahnya.

Selanjutnya, Ujang mengatakan, beberapa perbaikan-perbaikan itu diharapkan nantinya akan sampai kepada titik yang disebut dengan Kabupaten pendidikan, walaupun menurutnya ada satu hal yang harus dilakukan yaitu soal kebijakan hukum yang ada di kabupaten Kuningan.

“Saya tidak sebut bukti nyatanya nanti juga ada di diskusi teman-teman di PMII jadi harus ada kebijakan hukum terkait dengan Kabupaten pendidikan dan ini belum kita lakukan. Mudah-mudahan nanti kita lakukan sehingga kita nanti ada parameter khusus ada indikator-indikator tertentu Bagaimana caranya agar kita bisa wujud menjadi kabupaten kependidikan,” pungkasnya.

Diskusi tersebut diikuti oleh seluruh kader PMII Kuningan terdiri dari Pimpinan Komisariat Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan, Pimpinan Komisariat Universitas Kuningan (UNIKU), Pimpinan Komisariat Al-Qosam (HUSNUL KHOTIMAH), Pimpinan Komsairat Sekolah Tinggi Ilmu Kesehata (STIKKU) Kuningan. (OM)