KUNINGAN ONLINE – Di bulan Ramadhan, Nindi Putri Nur Pratiwi mengucap Sumpah dan Janji jabatan dalam rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kuningan, sisa masa jabatan 2019-2024.
Nindi perempuan asal Desa Kertawinangun, Kecamatan Mandirancan itu pada pemilu 2019 memperoleh suara kedua sekitar 1.800. Nindi terbilang masih muda di usia 27 tahun.
Ia menjabat anggota DPRD dari Partai Demokrat dengan menggantikan almarhum Toto Hartono dari Dapil 2 melingkupi Kecamatan (Kramatmulya, Jalaksana, Cilimus, Japara, Mandirancan, Pancalang, Pasawahan, dan Cigandamekar) dengan sisa waktu sekitar 7 bulan.
Kepada Kuninganonline.com, Nindi menyampaikan riwayat pendidikan pada SDN 1 Kertawinangun, SMPN 1 Mandirancan, SMK Auto Matsuda dengan pemilik H. Mamat Robby Suganda yang pernah mencalonkan Wakil Bupati pada tahun 2013 dan Strata Satu (S1) Arsitektur di Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon (STTC).

Disinggung pada pemilu 2024 tidak mencalonkan, Nindi menyebut ada pekerjaan lain di bidang konsultan perizinan, bidang perencanaan arsitektur dan juga perencanaan pembangunan.
“Sekaligus, saya menjabat sebagai Direktur di CV. Indah Bangun Sentosa. Jadi untuk pemilu 2024 tidak mencalonkan diri. Karena, aktif di bidang perizinan bangunan gedung, perizinan lingkungan hidup dan perizinan lalu lintas. Dan saya juga salah satu tim andalalin perencanaan tol Probowangi,” sebutnya, Jumat (29/3/2024)
Meskipun waktu menjabat terbilang singkat, Nindi berharap bisa menjalankan amanah dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa dijadikan kesempatan peluang. Jangan sampai di waktu yang singkat, kita tidak ada jejaknya, tapi harus bisa dimanfaatkan untuk lebih baik, terutama untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (OM)









