Modus Ganjal ATM, Tiga Pelaku di Bekuk Polisi dan Dua Masih DPO

Hukum, Kriminal1,948 views

KUNINGAN ONLINE – Tercatat ada Lima orang pelaku yang melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menguras dana milik nasabah. Tiga pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kuningan, sementara dua orang lainnya masih termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tiga pelaku ganjal mesin ATM tersebut, berhasil dibekuk jajaran Polres Kuningan pada Minggu (27/2). Ketiganya adalah MP, YD dan A, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan yang sudah dua kali melancarkan aksinya di Kabupaten Kuningan.

Iklan

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda SIK pada agenda konferensi pers di ruang Satreskrim Mapolres Kuningan, Rabu (9/3), menjelaskan bahwa kelima pelaku melancarkan aksi pertamanya pada tanggal 7 Februari 2022 lalu.

“Kejadian pertama tempatnya di sebuah Gerai ATM Bank BJB depan Universitas Kuningan tanggal 7 Februari lalu sekira pukul 13:30 WIB. Awalnya ketika korban warga Kelurahan Winduhaji akan melakukan transaksi ATM di gerai ATM Bank BJB depan kampus Universitas Kuningan,” ujarnya.

Iklan

Kemudian, Kapolres menyampaikan, setelah korban memasukan kartu ATM tersebut kartu ATM milik korban tidak bisa digunakan untuk transaksi dan kartu ATM milik korban tertelan di mesin ATM.

Korban, lanjut Kapolri, diarahkan oleh seseorang yang diduga pelaku untuk menelpon call center palsu yang stikernya sudah ditempel oleh pelaku. Setelah korban menelpon call center palsu tersebut korban diminta untuk memberikan nomer PIN ATM tersebut.

“Karena panik, korban tanpa sadar memberikan nomer PIN ATM kepada call center palsu tersebut. Namun, setelah korban melakukan konfirmasi ke Bank BJB Cabang Kuningan dan setelah di cek uang yang ada di dalam ATM tersebut telah hilang,” ujar Kapolres menceritakan keterangan kejadian.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta,” sambungnya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya para pelaku, Kapolres mengatakan, sempat pulang ke daerah asalnya di Sumatera Selatan. Mereka kembali melancarkan aksi kedua kalinya pada tanggal 27 Februari 2022 di lokasi berbeda.

“Lokasi kedua aksi para pelaku ini adalah di Gerai ATM Bank BRI sekitar Pom Bensin Haurduni Kecamatan Kuningan,” kata AKBP Dhany.

Dengan modus operandi yang sama ketiga pelaku berhasil menguras uang dari ATM korban sebesar Rp 2,850 juta.

“Penangkapan ketiga pelaku oleh unit Resmob Polres Kuningan dibantu Sekuriti Rest Area Cirendang dilakukan pada Minggu (27/2),” sebut Kapolres.

Ia menjelaskan, tiga orang pelaku berhasil diamankan karena gerak-gerik mereka yang mencurigakan saat berada di sekitar gerai ATM di Rest area Cirendang sekira pukul 18:00 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan dari para pelaku ditemukan banyak kartu ATM dari berbagai jenis. Setelah diintrogasi 3 orang pelaku tersebut mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM,” jelasnya.

“Kepada para pelaku aparat kepolisian menerapkan pelanggaran Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegas Kapolres.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit mobil merk Avanza warna abu abu metalik nopol: B-1085-TOA, 1 unit sepeda motor merk Beat warna biru putih tahun 2013 Nopol: E-4955-IL, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario tahun 2012 Nopol: E-2807-ZN, 14 buah Kartu ATM Bank BJB, 10 buah kartu ATM Bank BRI, 4 buah kartu ATM Bank BNI dan 3 buah potongan kecil plastik mika.

Kemudian barang bukti lainnya adalah 2 buah kartu layanan ATM 24 jam bank Mandiri palsu 2 buah kartu layanan ATM 24 jam bank BJb palsu, 2 buah kartu layanan ATM 24 jam bank BNI palsu, 2 buah kartu layanan Link 24 jam palsu, 2 buah obeng, 3 buah lem Korea dan
uang tunai sebanyak Rp 4,250 juta.

“Ada juga barang bukti lain yakni 1 buah cutter kecil, 1 buah potongan gergaji besi, 2 unit handphone merk Samsung, 2 unit handphone merk Nokia, 1 buah stiker BJB Call 14049, dan 1 buah jam tangan merk Alexander Christie,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hafid.

Terpisah, Kepala Cabang bank BJB Kuningan, Iwan Setiawan, menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan transaksi di gerai ATM.

“Jangan sekali-kali percaya pada orang tak dikenal yang menawarkan bantuan jika ATM kita terlelan. Dan kita hanya memiliki satu nomor layanan call center yang bukan nomor handphone,” ujarnya.

“Nomor PIN ATM itu sifatnya rahasia dan dari perbankan tidak pernah meminta kepada nasabah untuk menyebut nomor PIN tersebut saat pelayanan dalam bentuk apapun,” pungkasnya. (OM)