Eks RS Citra Ibu Resmi Dimanfaatkan sebagai Sarana Pendidikan Poltekkes KMC

KUNINGAN ONLINE — Pemerintah Kabupaten Kuningan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah berupa gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu (Klinik Sajati) melalui kerja sama dengan Yayasan Wadia Insan Mandiri untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi kesehatan.

Optimalisasi aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa tanah dan bangunan antara Pemkab Kuningan dan Yayasan Wadia Insan Mandiri yang dilaksanakan di lokasi eks RS Citra Ibu. Gedung tersebut selanjutnya dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) KMC Kuningan.

Iklan

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengelola barang milik daerah secara produktif di tengah keterbatasan fiskal.

“Pemanfaatan aset daerah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” kata Bupati.

Iklan

Menurutnya, keberadaan kampus Poltekkes di pusat kota akan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di sekitarnya, seperti UMKM dan sektor jasa pendukung. Selain itu, kerja sama ini juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana menjelaskan, kerja sama tersebut berawal dari permohonan resmi Yayasan Wadia Insan Mandiri yang kemudian dikaji secara menyeluruh oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pemanfaatan aset dilakukan melalui mekanisme sewa barang milik daerah dengan jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bertanggung jawab menjamin legalitas aset, melakukan pengawasan pemanfaatan, serta menerima pembayaran sewa sesuai perjanjian. Sementara pihak yayasan berkewajiban memanfaatkan aset sesuai peruntukan, menjaga dan memelihara bangunan, serta mengembalikannya kepada pemerintah daerah setelah masa sewa berakhir.

Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri Momon Rochmana mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Pemkab Kuningan. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan gedung eks RS Citra Ibu sepenuhnya digunakan untuk kegiatan pendidikan Poltekkes KMC Kuningan.

“Gedung ini sangat representatif untuk mendukung proses belajar mengajar. Kehadiran Poltekkes KMC merupakan bagian dari peran masyarakat dalam memperluas akses pendidikan tinggi kesehatan di Kabupaten Kuningan,” ujarnya didampingi Toto Taufikurrahman Kosim.

Ia menjelaskan, Poltekkes KMC telah mengantongi izin operasional dan akreditasi institusi, serta menyelenggarakan tiga program studi terakreditasi, yakni Gizi, Fisioterapi, dan Manajemen Informasi Kesehatan (Rekam Medis).

Selain pendidikan, institusi tersebut juga aktif dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan penelitian, khususnya terkait isu gizi, stunting, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat desa.

Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Direktur RSUD ’45 Kuningan, unsur asisten daerah, camat, lurah, serta jajaran pengurus Yayasan Wadia Insan Mandiri.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kuningan berharap sinergi pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga dapat terus diperluas sebagai model pengelolaan aset yang produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (OM)