Ketua F-Tekad Nilai Penyegaran Birokrasi Pasca Pilbup Kuningan Merupakan Hal Wajar

KUNINGAN ONLINE — Ketua Forum Tekad Kabupaten Kuningan (F-Tekad), Sujarwo, yang akrab disapa Mang Ewo, menilai bahwa penyegaran birokrasi di seluruh tingkatan eselon II hingga IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.

Hal ini disampaikannya menanggapi proses promosi dan mutasi pejabat yang dilakukan pasca terpilihnya pasangan Dian-Tuti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

Iklan

Menurut Sujarwo, saat ini memang banyak jabatan kosong yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, baik karena memasuki masa pensiun maupun karena berhalangan tetap (meninggal dunia).

Oleh karena itu, Mang Ewo menjelaskan kebijakan pengisian jabatan tersebut merupakan langkah yang perlu dilakukan demi menjamin keberlangsungan roda pemerintahan.

Iklan

“Siapapun tentunya memahami bahwa promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab merupakan kewenangan penuh Bupati setelah mendapat masukan dari BKPSDM sebagai institusi yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang kepegawaian,” jelasnya, Kamis (10/4/2025).

Menanggapi opini publik yang menginginkan agar proses promosi dan mutasi bebas dari kepentingan politik, Sujarwo mengakui bahwa hal tersebut bukanlah sesuatu yang mudah diwujudkan.

Mengingat kepala daerah merupakan hasil dari proses politik, maka keputusan-keputusan strategis yang diambil pun tak bisa dilepaskan sepenuhnya dari konteks politik.

“Kalaupun dalam kebijakan promosi tersebut muncul indikasi keterlibatan birokrat dalam pemenangan Pilkada, waktunya sudah berlalu untuk mempermasalahkan hal itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang ada data konkret terkait dugaan keterlibatan ASN dalam proses pemenangan pasangan calon pada Pilkada 27 November 2024 lalu, seharusnya hal itu dilaporkan langsung ke Bawaslu saat tahapan pemilu masih berlangsung.

Terkait wacana interpelasi oleh DPRD terhadap Bupati apabila terdapat pelanggaran dalam proses promosi dan mutasi, Mang Ewo menilai hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Proses interpelasi memerlukan kajian mendalam serta bukti-bukti yang kuat sebelum dapat dilaksanakan. (OM)