KUNINGAN ONLINE – Anggota Komisi XIII DPR RI, H Agun Gunandjar Sudarsa BcIP MSi, menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia harus berjiwa Pancasila, bukan kebebasan tanpa batas seperti yang sering dipraktikkan di negara-negara Barat.
Hal itu disampaikan Agun dalam kegiatan bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”, yang digelar di Al-Kenzie Conventions (Mayang Catering), Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciporang, Kabupaten Kuningan, Minggu (26/10/2025).
Kegiatan hasil kolaborasi Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) RI dengan Komisi XIII DPR RI tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga pengurus Karang Taruna Kabupaten Kuningan.
Dalam paparannya, Agun menekankan bahwa nilai-nilai kemanusiaan sejatinya telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan.
“Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa telah menegaskan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Artinya, sejak saat itu Indonesia sudah menempatkan hak asasi manusia sebagai prinsip dasar negara, jauh sebelum PBB merumuskannya secara universal,” ujar Politisi asal Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran)
Menurutnya, pemaknaan HAM di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana tertuang dalam Pancasila. Kebebasan individu, kata Agun, tidak boleh mengabaikan tanggung jawab sosial.
“Kalau di luar negeri HAM sering dimaknai secara individualistik, di Indonesia HAM harus seimbang dengan kewajiban. Tidak bisa seseorang menuntut haknya, sementara ia mengabaikan hak orang lain,” tegas legislator 7 periode.
Lebih lanjut, Agun menjelaskan bahwa program P5HAM (Penguatan Pelayanan, Penghormatan, Perlindungan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) merupakan bagian dari Asta Cita (8 Misi) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menempatkan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
“Presiden Prabowo ingin agar bangsa ini tidak hanya cerdas secara ekonomi, tetapi juga berkarakter kuat. Maka HAM harus menjadi bagian dari pembentukan karakter kebangsaan yang berlandaskan Pancasila,” ujarnya.
Agun juga menyinggung sejarah lahirnya deklarasi HAM dunia pasca Perang Dunia II, namun menegaskan bahwa Indonesia memilih jalannya sendiri dalam menegakkan nilai kemanusiaan.
“Indonesia tidak berpihak pada blok Barat maupun blok Timur. Kita memilih jalan kemanusiaan yang berkeadilan. Perspektif HAM kita berakar pada semangat menjaga persatuan, keadilan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya.
Selain itu, Agun menyoroti tantangan baru dalam implementasi HAM di era digital, seperti penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan yang merendahkan martabat manusia.
“HAM bukan hanya urusan hukum, tapi juga moral, etika, dan tanggung jawab sosial. Kalau seorang guru kehilangan kehormatannya karena salah paham di media sosial, itu juga pelanggaran HAM dalam konteks kemanusiaan,” imbuhnya.
Menutup pemaparannya, Agun berpesan agar generasi muda menjadi motor penggerak dalam membumikan nilai-nilai Pancasila dan HAM dalam kehidupan sehari-hari.
“Anak muda harus sadar bahwa hak asasi bukan sekadar tuntutan, tapi tanggung jawab. Kalau kita menghargai hak orang lain, itu artinya kita sedang mengamalkan Pancasila,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenham Jawa Barat, Hasbullah Fudhail, menekankan bahwa kesadaran terhadap nilai-nilai HAM harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga dan masyarakat. Ia menyebut, keberhasilan penegakan HAM tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi juga dengan perubahan perilaku sosial.
“Kemenkumham terus mendorong terbentuknya Kabupaten/Kota Peduli HAM, termasuk di Kuningan. Namun, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat ikut menjadi pelaku utama dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan masing-masing,” ujar Hasbullah.
Hasbullah juga menambahkan, semangat implementasi HAM di daerah harus sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan manusia yang berkeadilan.
“HAM bukan konsep asing bagi bangsa kita. Dalam budaya gotong royong, tenggang rasa, dan musyawarah, sudah terkandung nilai-nilai HAM yang luhur. Tugas kita hanya menghidupkan kembali nilai-nilai itu dalam konteks kekinian,” ujarnya menegaskan.
Selain Agun dan Hasbullah, dua narasumber lain juga turut memberikan pandangan terkait HAM dalam konteks kekinian, yakni Dani Nuryadin (Pengurus Karang Taruna Kabupaten Kuningan) dan Drs H Dudy Pamuji SE MSi (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Saw Tresna Septiani SH, dan anggota Fraksi Golkar, Hj Saodah SKeb. (OM)





