Kasus Stunting di Kuningan Capai 3.662, Pemkab Tetapkan 48 Desa Jadi Lokus Penanganan

Informasi, Kesehatan6,549 views

KUNINGAN ONLINE – Persoalan adanya 3.662 kasus Stunting yang tersebar di 48 Desa di Kabupaten Kuningan menjadi perhatian bersama, Pemerintah daerah menetapkan 48 desa menjadi lokus intervensi dalam penanganan kasus stunting di Kabupaten Kuningan.

Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda dalam kegiatan Rembuk Stunting dengan tema ‘Pertemuan Persiapan Rembuk Stunting Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kuningan Tahun 2022’.

Iklan

“Angka stunting di Kabupaten Kuningan berdasarkan hasil bulan penimbangan balita Agustus 2021 itu sebesar 5,35 persen. Dengan kata lain ditemukan sebanyak 3.662 kasus stunting dari total 68.364 balita yang diukur,” ujar Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda, Selasa (28/6).

Ia menjelaskan, informasi tersebut berdasarkan hasil input data dari berbagai SKPD melalui aplikasi Bangda Kemedagri. Termasuk melalui pertemuan analisis situasi program stunting pada 14 Juni 2022, sehingga ditetapkan 48 desa dijadikan daerah lokus intervensi stunting di Kuningan.

Iklan
Iklan

“Upaya percepatan penurunan stunting dilakukan melalui intervensi gizi spesifik di bidang kesehatan, serta intervensi gizi sensitif di luar bidang kesehatan. Langkah ini akan lebih efektif apabila dilakukan secara konvergen melalui Rembuk Stunting,” jelasnya.

Menurutnya, tujuan Rembuk Stunting sebagai wujud sinergitas konvergensi percepatan penurunan stunting dengan mengakomodir peran serta dan kontribusi dari berbagai sektor. Yakni lembaga pemerintah, swasta, pendidikan, baznas, organisasi maupun asosiasi atau perhimpunan.

“Nantinya melalui Rembuk Stunting akan dilakukan koordinasi dan mendiskusikan rencana kegiatan dalam rangka percepatan penurunan stunting di desa ataupun kelurahan,” tuturnya.

Pihaknya berharap, kepada semua sektor dapat bersinergi untuk menyusun rencana kegiatan percepatan penurunan stunting yang dituangkan dalam komitmen bersama. (OM)