KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai upaya memastikan terpenuhinya asupan gizi bagi seluruh anak Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Pemkab Kuningan telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) tingkat kabupaten yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kuningan, U. Kusmana.
Mengawali tugasnya, Sekda Kusmana langsung menggelar evaluasi internal Satgas dan menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat respon Satgas terhadap dinamika pelaksanaan MBG di lapangan.
“Poin pertama hasil evaluasi adalah rencana revisi komposisi personalia Satgas sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Kuningan Nomor 400.7.13.14/KPTS 1083-Bappeda/2025,” ujarnya.
Dalam revisi tersebut, Pemkab akan melibatkan unsur perangkat daerah, instansi vertikal, sektor pendidikan, dan lembaga lain yang memiliki peran langsung dalam pelaksanaan program MBG.
“Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kecepatan dan ketepatan respon Satgas dalam berbagai kondisi di lapangan,” kata Uu sapaan Sekda Kuningan, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan juga akan segera membentuk Satgas Wilayah, yang melibatkan unsur Camat, Danramil, Kapolsek, Korwil Pendidikan, serta para Kepala Satuan Pendidikan.
Dengan adanya satgas di tingkat “wilayah, Pemkab menargetkan penanganan isu dan validasi pelaksanaan MBG dapat dilakukan lebih cepat. Setiap Satgas Wilayah diwajibkan memiliki hotline pengaduan masyarakat, sehingga setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera teratasi,” tuturnya.
Seluruh SPPG (Sentra Penyediaan Pangan Gizi) di Kabupaten Kuningan diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pegawai yang bersentuhan langsung dengan bahan pangan dan makanan yang akan disalurkan kepada para penerima manfaat.
Pemeriksaan akan dipusatkan di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas makanan yang didistribusikan melalui program MBG.
Menanggapi rencana pembenahan Satgas, Koordinator SPPI Wilayah Kuningan, Nissa Rachmi F., S.Gz., menyatakan bahwa restrukturisasi merupakan kewenangan Pemkab dan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut.
“Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi Satgas, tentu kami sangat mendukung langkah tersebut,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan kesehatan pegawai, Nissa menegaskan bahwa kebijakan itu selaras dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) serta menjadi bentuk kepedulian terhadap relawan SPPG di seluruh wilayah Kuningan.
Sementara itu, cendekiawan Kuningan, Dede Awaludin, M.Pd., menilai bahwa manfaat program MBG tidak dapat dilihat secara instan, melainkan akan tampak dalam beberapa tahun mendatang.
Sekretaris ICMI Orda Kuningan itu menyampaikan bahwa MBG turut mengajarkan nilai berbagi bagi generasi muda—sebuah modal penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Kita memerlukan SDM yang sehat jasmani dan rohani. MBG memberi ruang pendidikan karakter bagi anak-anak kita,” tulisnya dalam pesan singkat.
Dengan diterapkannya seluruh langkah strategis tersebut, Pemkab Kuningan berharap Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan hampir satu tahun dapat memberikan layanan yang semakin optimal, menyajikan menu sesuai standar gizi, serta memastikan keamanan makanan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. (OM)









