Kadiskominfo Kuningan: Digitalisasi Pemerintahan Meningkat, Blank Spot Tinggal Satu Desa

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong digitalisasi layanan publik dan pemerintahan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ucu Suryana menyampaikan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kini telah memiliki subdomain di website resmi pemerintah daerah.

“Website dengan domain kuningankab.go.id menjadi sarana untuk mendukung pelayanan berbasis elektronik. Tiap SKPD, termasuk kecamatan, sudah memiliki subdomain masing-masing. Di sana tersedia informasi seperti program pembangunan, profil kepala desa, camat, kepala dinas, hingga organisasi dan kegiatan yang berjalan,” kata Ucu, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/5/2025).

Iklan

Tak hanya itu, berbagai aplikasi desa seperti Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) juga telah dikembangkan untuk menunjang pelayanan publik. Bahkan, sejumlah desa telah menerapkan teknologi digital berbasis sektor, seperti pertanian dan perikanan, dengan dukungan dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat.

“Contohnya di sektor perikanan, alat pengelolaan berbasis internet telah diterapkan, seperti pengaturan otomatis pemberian pakan ikan yang bekerja pada jam-jam tertentu secara otomatis,” ungkapnya.

Iklan

Diskominfo juga memfasilitasi berbagai infrastruktur digital, seperti Wi-Fi publik di beberapa lokasi strategis dan pengelolaan CCTV untuk mendukung keamanan dan pelayanan publik. Penggunaan tanda tangan elektronik juga semakin masif, dengan hampir 4.000 tanda tangan digital telah diterapkan mulai dari kepala SKPD hingga perangkat desa.

“Digitalisasi ini tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan jaringan internet. Saat ini seluruh desa di Kabupaten Kuningan sudah terjangkau internet, meski masih ada satu desa yang mengalami kendala sinyal seluler,” lanjut Ucu.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2018 ada 48 desa yang masuk kategori blank spot. Namun, berkat kerja sama dengan Telkom dan dukungan dari kecamatan serta perangkat desa, jumlah tersebut terus menurun. Pada awal 2025, hanya tersisa dua desa, dan kini tinggal satu desa yang belum sepenuhnya memiliki sinyal seluler.

“Kami bersama Telkom dan perangkat daerah telah melakukan survei ke lokasi. Seminggu kemudian, Telkom kembali datang untuk memasang penguat sinyal. Alhamdulillah, sekarang masyarakat di sana sudah bisa berkomunikasi dengan lancar,” kata Ucu.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan berbasis teknologi informasi. (OM)