KUNINGAN ONLINE – Jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan, Acep Purnama usai meninjau pelaksanaan kegiatan Vaksinasi massal bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Suntana di Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar, Kamis (25/11).
Menurutnya sesuai dengan instruksi Imendagri jelang Nataru itu akan ada peningkatan aktivitas masyarakat pada momen tersebut.
“Jelang Nataru seperti biasa aktivitas masyarakat akan meningkat, umat Kristiani akan memperingati hari besar agamanya dan masyarakat umum memperingati libur akhir tahun,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Acep memastikan akan menerapkan pembatasan baik untuk anak buahnya di jajaran pemerintahan maupun untuk masyarakat umum.
“Sesuai amanah yang diperkirakan akan ada lonjakan kita harus waspada dan hati-hati. Misalnya kita akan menerapkan larang mudik dan cuti akhir tahun untuk jajaran ASN,” ujarnya.
“Untuk masyarakat akan ada penjagaan dalam rangka antisipasi, pembatasan tergantung situasi dan tergantung keputusan mendagri,” tambahnya.
Khusus untuk sektor wisata, Acep menjelaskan, kabupaten Kuningan menjadi salah satu tujuan wisatawan ketika musim liburan tiba. Acep meminta disediakannya gerai vaksinasi di tempat-tempat wisata. Selain itu Ia pun mewajibkan pengelola menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
“Untuk wisata kami akan tempatkan gerai vaksin, diwajibkan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi dimana orang yang sudah vaksin boleh masuk, yang belum bisa vaksin disana, kami akan melayani,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menambahkan pihaknya akan kembali menerapkan pos penyekatan di titik-titik tertentu.
Meski begitu, Ia memastikan masyarakat tetap akan diberi ruang untuk beraktivitas namun dengan memperhatikan prokes ketat.
“Kami sudah memploting dimana pos penyekatan, pos utama dan pemantauan untuk melakukan upaya pencegahan dan penertiban. Nanti kita menerapkan PPKM Level 3, namun tetap (masyarakat) diberi ruang dan harus memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (OM)





