Isu Pembebasan Lahan di Ciawigebang Dikaitkan dengan Al-Zaytun, Warga Sebut Panji Gumilang Sempat Tinjau Lokasi

Sosial94 views

KUNINGAN ONLINE – Isu pembebasan ratusan hektare lahan di wilayah Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, yang dikaitkan dengan rencana pembangunan cabang Pondok Pesantren Al-Zaytun, kian menguat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kabar tersebut telah beredar dalam beberapa waktu terakhir dan mulai memicu beragam spekulasi, terutama di kalangan warga yang memiliki lahan di wilayah yang disebut-sebut masuk dalam rencana pembebasan.

Iklan

Sejumlah warga mengaku mulai mendengar adanya komunikasi awal terkait rencana pembelian tanah dalam skala besar. Bahkan, isu mengenai nilai transaksi juga ikut berkembang, termasuk kabar adanya pembelian lahan dengan nilai miliaran rupiah secara tunai.

Salah seorang warga berinisial RG mengaku tidak hanya mendengar informasi tersebut dari sesama warga, tetapi juga sempat melihat langsung aktivitas yang diduga berkaitan dengan rencana itu.

Iklan

“Waktu itu sempat lihat juga pemilik pondok pesantren, kalau tidak salah Pak Panji Gumilang turun langsung. Katanya juga membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk pembelian tanah,” ujar RG kepada awak media, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, kehadiran sosok tersebut bersama sejumlah pihak terjadi dalam beberapa hari terakhir di lokasi yang kini ramai diperbincangkan. Rombongan disebut melakukan peninjauan terhadap sejumlah titik lahan sekaligus menjajaki kemungkinan pembelian.

Meski demikian, RG menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti detail transaksi, luas lahan yang akan dibebaskan, maupun pihak-pihak yang terlibat secara resmi. Ia menyebut sebagian warga masih memilih menunggu kejelasan, sambil mencermati perkembangan informasi yang beredar.

Isu ini semakin menyita perhatian publik karena dikaitkan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, yang selama ini dikenal luas sebagai lembaga pendidikan berbasis pesantren dengan sistem modern.

Di sisi lain, lembaga tersebut juga pernah menjadi sorotan publik terkait sejumlah kontroversi, termasuk perbedaan praktik keagamaan dan pernyataan pimpinan pesantren yang memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Perkembangan isu tersebut bahkan sempat melibatkan lembaga keagamaan dan masuk ke ranah hukum, sehingga membuat setiap kabar terkait aktivitas dan pengembangan lembaga tersebut mendapat perhatian luas dari publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Pesantren Indonesia maupun dari Panji Gumilang terkait kebenaran isu pembebasan lahan di Ciawigebang.

Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, termasuk pihak Kecamatan Ciawigebang, juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai adanya rencana pembebasan lahan dalam skala besar tersebut.

Masyarakat berharap ada klarifikasi dari pihak terkait agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpangsiuran, serta memberikan kepastian bagi warga yang terdampak langsung, khususnya para pemilik lahan di wilayah yang disebut-sebut masuk dalam rencana tersebut. (OM)