Hukum Ziarah dan Bersihkan Kuburan Keluarga di Ramadhan

Informasi, Opini8,605 views

KUNINGAN (KO) – Ramadhan merupakan bulan yang dinantikan oleh masyarakat umat islam. Bulan tersebut sering disebut juga sebagai bulan suci penuh berkah, karena banyak memiliki makna histori yang bernilai. Tak heran, jika umat islam banyak yang merayakan kedatangan bulan tersebut dengan berbagai hal.

Selain itu, banyak juga aktivitas yang dilakukan oleh umat islam, mulai dari menggelar kultum, buka/ saur bersama, tarawih keliling, Khataman Al-Qur’an, membersihkan kuburan, hingga ziarah kubur secara serentak, dan masih banyak yang lainnya.

Iklan

Namun tahukah kamu? Dari sekian banyaknya aktivitas tersebut, sudah tahukah mengenai hukum membersihkan kubur dan ziarah?

Sebenarnya, sampai saat ini tidak ada anjuran untuk merawat kuburan sedemikian rupa meski juga tidak ada larangannya. Oleh karena itu, hukum merawat kuburan adalah mubah (boleh), tidak lebih dari itu.

Iklan

Seperti yang dilansir di situs www.islamweb.net dibawah asuhan Syaikh Abdullah Al-Faqih.

Disebutkan, para ulama fikih sepakat mengenai wajibnya menjaga kehormatan mayit seorang muslim. Bahkan mereka juga sepakat bahwa tanah yang dijadikan kuburannya terhitung tanah wakaf untuknya. Maka tidak boleh dibongkar atau berjalan di atas kuburan tersebut, selama di dalam kuburan itu masih ada sisa jasad mayit

Lalu bagaimana dengan ziarah kubur?

Setiap Yang Bernyawa Pasti Akan Mati, “Kullu Nafsin Dzaikotul Maut”. Mengenai Ziarah Kubur, banyak pendapat dan dulu sempet jadi kosnpirasi, banyak argument yang membuat warga awam merasa bingung harus merujuk kemana. Kendati demikian, ujungnya masyarakat khususnya di perkampungan lebih memilih untuk tetap melakukan ziarah, berdasarakan tradisi turun temurun. Terutama usai melaksanakan Shalat Raya.

Definisi Ziarah :

  • Sumber KBBI, ziarah adalah kunjungan ke tempat yang dianggap keramat atau mulia (makam dan sebagainya)
  • Sumber Wikipedia, Ziarah adalah salah satu praktik sebagian besar umat beragama yang memiliki makna moral yang penting.

Jadi ziarah kubur bisa dikatakan suatu amalan yang dianjurkan juga dalam Islam, terlebih mengunjungi makam orangtua, sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan dan kasih sayangnya. Diterangkan pula pada sebuah hadits, bahwa Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR. Muslim)

Berdasarkan hal tersebut, ziarah kubur merupakan salah satu sarana untuk seorang muslim agar selalu beriman dan mengingat kematian. Tujuan dari hal tersebut, tidak lain agar umat Islam senantiasa mengingat bahwa kematian itu nyata adanya.

Penulis : Egi Sri Wahyudi
(Kader IMM PK UNISA Kuningan)
Iklan

Perlu diperhatikan pula dalam melakukan ziarah kubur, jangan sampai menyalahgunakan atau mencemari tujuan dan fungsi ziarah. Sesungguhnya orang yang telah meninggal tidak dapat menambah amal kebaikan oleh karena itu, mereka membutuhkan doa dari orang-orang yang masih hidup, bukan sebaliknya.

Adapun etika/ adab dalam melakukan ziarah, diantaranya sebagai berikut :
• Mengucapkan salam
• Membaca surat pendek
• Mendoakan mayat
• Tidak duduk dan berjalan di atas kuburan

Sekian, semoga bermanfaat da selamat menunaikan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Editor : Gie