HRA: Sampah Bisa Diolah Menjadi Energi Listrik, Penanganan TPSA Ciniru Harus Jadi Prioritas

Politik, Sosial106 views

KUNINGAN ONLINE – Persoalan sampah tidak lagi hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber energi dan memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan teknologi yang tepat.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi XII, H. Rokhmat Ardiyan (HRA) saat menghadiri Sosialisasi Program Kampung Iklim (ProKlim) di salah satu kafe di Kabupaten Kuningan, Minggu (5/7/2026).

Iklan

Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia, bukan hanya Kabupaten Kuningan. Karena itu, diperlukan inovasi dan kolaborasi berbagai pihak agar sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan.

“Persoalan sampah tidak hanya terjadi di Kuningan, tetapi juga di berbagai daerah, terutama DKI Jakarta. Pemerintah menggandeng berbagai pihak agar sampah bisa diubah menjadi energi. Bahkan sampah plastik juga bisa diolah menjadi paving block,” tutur Suami dari Hj Dian Marina Puspita (DMP).

Iklan

Politisi asal dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) menjelaskan, gagasan pemanfaatan sampah menjadi energi sejalan dengan pembahasan di Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, lingkungan hidup, investasi, dan hilirisasi.

Lebih lanjut, pengembangan teknologi pengolahan sampah dapat mendukung program energi baru dan terbarukan sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Ia mencontohkan, di sejumlah daerah terdapat industri yang justru membutuhkan pasokan sampah sebagai bahan baku.

“Selain diolah menjadi paving block, sampah juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif yang selanjutnya diolah menjadi energi listrik,” ujarnya.

Menurut HRA, pengembangan teknologi pengolahan sampah membutuhkan dukungan kebijakan, pendanaan, serta sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penanganan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Terkait kondisi di Kabupaten Kuningan, HRA menyoroti Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru yang saat ini menjadi perhatian karena volume sampah yang terus meningkat. Setiap hari puluhan ton sampah masuk ke lokasi tersebut dan jumlahnya dapat meningkat signifikan pada momen-momen tertentu, seperti hari raya.

Sebagai anggota DPR RI, HRA mengaku telah berupaya mendorong dukungan dari kementerian terkait agar penanganan persoalan sampah di Kabupaten Kuningan segera mendapatkan solusi.

“Saya sebagai anggota DPR RI sudah meminta bantuan kepada kementerian. Mudah-mudahan persoalan TPSA Ciniru bisa kita atasi bersama sehingga pengelolaan sampah di Kuningan menjadi lebih baik,” katanya.

Selain itu, HRA berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi sehingga berbagai program pembangunan, termasuk di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah, dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (OM)