KUNINGAN ONLINE – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMN) Kabupaten Kuningan melakukan aksi ke Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri.
Aksi tersebut dilakukan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12). Sayangnya, meski sudah berorasi di depan kantor Pendopo, Bupati Acep Purnama enggan menemui massa aksi.
Massa aksi yang hanya ditahan di depan gerbang oleh pihak keamanan pun, akhirnya bergeser dari kantor Bupati sambil berteriak-teriak. Mereka bergeser ke Kantor Kejaksaan Negri di Jalan Aruji.
Adapun masa aksi di kantor Kejaksaan sendiri, mahasiswa kembali berorasi dan menyindir beberapa kasus indikasi korupsi yang dianggap ‘menggantung’ di akhir. Kasus-kasus seperti pokir sapi, pengadaan kambing, pengadaan angklung dan banyak lagi.
Aksi sendiri, dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh para ‘kader marhaen’ dan sarinah bergantian. Mereka mempertanyakan dan merefleksi dugaan-dugaan korupsi, di hari anti korupsi.
Pantauan di lapangan, pada saat di Kantor Kejaksaan Negeri massa aksi diterima langsung oleh Kepala Kejari Kuningan L Tedjo Sinarno didampingi Kasi Intel Aryansa. Massa aksi membawa spanduk bertuliskan ‘Usut Tuntas Tindak Korupsi di Kuningan’ dengan tulisan merah itu, dipasang tepat berdampingan dengan spanduk resmi Kajari tentang Hari Pahlawan.
Ketua DPK GMNI FH Mutiara menyebut, aksi mahasiswa yang tergabung dalam GMNI itu, dilakukan sebagai pengingat kepada Pemda Kuningan agar selalu berhati-hati menjalankan roda pemeritahan. Selain itu juga pengingat kepada Kejari Kuningan, masih banyak dugaan korupsi di Kuningan.

“Hari ini, kami sampaikan aspirasi di dua titik. Pertama depan pemda, lalu di Kejari. Temanya masih sama, usut tuntas dugan korupsi di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Mutiara menyebutkan, tuntutan yang disampaikannya adalah Pemda agar bersikap tegas pada SKPD dibawahnya. Selain itu, yang dituntut adalah transparansi prosesi open biding.
Hal Senada, Ketua DPK GMNI Unisa Hendra juga menuturkan hal yang sama perihal open biding dan ketegasan SKPD. Transparansi open biding, dinilainya sebagai hal yang harus diketahui masyarakat.
“Agar memang jelas di hadapan masyarakat, bahwa open bidding tidak ada nepotisme atau gratifikasi,” ujarnya.
Selain menyoroti Pemda Kuningan, masa aksi juga menyasar kantor Kejari Kuningan. Ketua DPK GMNI STKIP Afif menyebutkan, pihaknya menuntut Kejari harus profesional menindaklanjuti laporan dugaan korupsi. Jangan sampai, tebang pilih.
“Kami menuntut Kejari cepat selesaikan dugaan kasus korupsi di Kuningan. Apalagi akhir-akhir ini banyak yang jadi sorotan, seperti bansos, dana refocusing covid, pokir sapi, sampai program P2L Diskatan,” sebutnya.
Bahkan, kata Afif, beberapa dugaan kasus korupsi juga sampai saat ini belum ada kejelasaanya. Dugaan kasus korupsi seperti dugaan angklung tahun 2016 oleh Dinas Pendidikan, dan pengadaan kambing Bank Kuningan.
“Bahkan bukan hanya dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sedang hangat menjadi sorotan, ada beberapa Dugaan kasus korupsi yang memang sampai saat ini belum ada kejelasannya,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa GMNI sendiri mengaku kecewa atas pelayanan Kejari yang sebelumnya dianggap tidak merespon baik komunikasi formal (Surat) untuk audiensi.”Kami sangat kecewa, Kejari Kuningan tidak merespon surat yang sudah dilayangkan,” jelas Afif didampingi Ketua DPC GMNI Kuningan, Bung Adi Pauji.









