Sekda Uu Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik pada Monev KI Jawa Barat

BANDUNG ONLINE – Dalam upaya mempertahankan predikat Kabupaten Informatif, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., selaku Atasan PPID Utama, menghadiri sesi presentasi dan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Jabar (Jabar Command Center), Selasa (11/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Sekda Uu Kusmana memaparkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menegaskan bahwa Pemkab Kuningan terus memperkuat sinergi antar perangkat daerah sebagai PPID Pelaksana guna menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Iklan

“Pemerintah daerah, sebagaimana disampaikan Pak Bupati, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi publik. Mulai dari penyediaan dan penerbitan informasi, pengembangan sistem informasi yang efisien agar mudah diakses, hingga pemanfaatan sarana media elektronik dan non-elektronik untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik,” ujar Sekda Uu.

Ia juga menyoroti pengoptimalan Website Kuningan Melesat Smart Service sebagai pusat layanan digital terpadu. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses beragam informasi publik serta menyampaikan aduan yang langsung terhubung dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Iklan

Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dadan Saputra, mengapresiasi langkah strategis Pemkab Kuningan dalam menguatkan sistem keterbukaan informasi publik.

“Monev ini menjadi ajang bagi seluruh badan publik di Jawa Barat untuk mempresentasikan capaian, inovasi, dan langkah konkret penerapan keterbukaan informasi. Terobosan yang disampaikan Pak Sekda diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses informasi,” ungkapnya.

Kepala Diskominfo Kuningan sekaligus Sekretaris PPID Utama, Drs. Ucu Suryana, yang turut mendampingi Sekda bersama Kabid IKP Anwar Nasihin, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah melalui seluruh tahapan awal Monev.

Tahapan tersebut diawali dengan pengisian kuesioner mandiri secara daring yang mencakup berbagai indikator penilaian. Mulai dari ketersediaan informasi publik, inovasi pelayanan, kualitas pengelolaan dokumen, hingga komitmen badan publik terhadap implementasi UU KIP.

“Hasil kuesioner itu menjadi dasar penilaian awal sekaligus bahan validasi dalam sesi presentasi di hadapan Komisioner KI Jabar. Kami berharap Kabupaten Kuningan kembali meraih predikat Kabupaten Informatif,” ujar Ucu. (OM)