KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas galian C di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, karena dinilai tidak mengantongi izin alias ilegal. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga dan para pekerja yang terdampak, Rabu (4/2/2026).
Dalam pertemuan bersama masyarakat, Bupati Dian menegaskan bahwa penutupan dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan telah disertai penyegelan lokasi, sehingga untuk sementara tidak diperbolehkan ada aktivitas penambangan apa pun.
“Karena ini sudah disegel oleh provinsi, berarti tidak boleh ada aktivitas. Saya datang untuk menyampaikan informasi yang jelas sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati Dian di hadapan warga.
Bupati mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Jawa Barat begitu menerima informasi penutupan galian tersebut. Mengingat aktivitas penambangan telah berlangsung puluhan tahun dan menjadi sumber penghidupan masyarakat, Gubernur menginstruksikan agar dilakukan pendataan menyeluruh.
“Begitu tahu ada penutupan, saya langsung telepon Pak Gubernur. Karena masyarakat kita sudah puluhan tahun bekerja di sini. Arahan Pak Gubernur, agar didata seluruhnya, baik luas lahan maupun siapa saja pekerjanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Dian menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat membuka opsi solusi berupa alih profesi bagi warga terdampak. Selama masa transisi, pemerintah provinsi juga merencanakan pemberian upah pengganti selama satu hingga dua tahun.
“Solusi dari Pak Gubernur, masyarakat akan diarahkan untuk alih profesi. Sementara itu, akan diberikan upah pengganti selama satu sampai dua tahun dengan tugas memelihara lahan dan melakukan penghijauan,” ungkapnya.
Meski menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lingkungan, Bupati Dian memastikan Pemkab Kuningan tidak akan lepas tangan terhadap nasib warga.
“Kita harus patuh pada aturan lingkungan. Tapi saya juga memikirkan nasib masyarakat. Insyaallah Pemkab akan bergerak, dan hasil pertemuan ini akan saya sampaikan ke provinsi agar ada kepastian,” tegasnya.
Bupati pun meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak melakukan aktivitas di lokasi galian selama proses koordinasi dan tindak lanjut kebijakan masih berjalan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah warga menyampaikan keberatan dan kekhawatiran atas penutupan galian. Mereka mengaku telah bekerja puluhan tahun di sektor tersebut dan tidak memiliki alternatif mata pencaharian lain. Warga berharap pemerintah memberikan solusi konkret agar penutupan tidak berujung pada meningkatnya angka pengangguran di Desa Cileuleuy.
Sementara itu, Camat Cigugur Yono Rahmansyah, S.STP melaporkan bahwa pendataan awal telah dilakukan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 150 orang terdampak, terdiri dari penambang, sopir truk pengangkut material, serta ibu-ibu pemecah batu (méprek).
“Pendataan lanjutan akan terus dilakukan agar data semakin lengkap sebagai bahan pengajuan dan koordinasi program dengan Pemprov Jawa Barat,” kata Yono.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Dian didampingi unsur perangkat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Diskatan, Bappeda, serta sejumlah kepala dinas terkait yang akan mengawal proses pendataan, koordinasi, dan tindak lanjut program bagi masyarakat terdampak. (OM)





