KUNINGAN ONLINE – Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan menggelar diskusi terbatas bertema “Perubahan Tata Kelola Pemilu Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)” pada Kamis (19/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh dosen, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan untuk membahas pentingnya sistem tata kelola pemilu yang lebih berkeadilan dan berlandaskan HAM, sebagai upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Diskusi ini menghadirkan narasumber terkemuka, seperti Pramono U Tanthowi, MA(Wakil Ketua Komnas HAM), Dr. H. Endun Abdul Haq, M.Pd, dan Heni Susilawati, yang merupakan pakar dalam isu pemilu dan demokrasi.
Para peserta berdialog langsung dengan narasumber mengenai tantangan dalam implementasi pemilu yang adil dan transparan, serta langkah-langkah reformasi yang diperlukan.
Rektor Universitas Islam Al-Ihya, Nurul Iman Hima Amrullah, S.Ag., M.Si, dalam sambutannya menyatakan pentingnya peran akademisi dalam memberikan masukan konstruktif untuk kebijakan pemilu.

“Kami berharap diskusi ini membuka wawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya perlindungan hak-hak dasar dalam setiap aspek pemilu,” ujarnya.
Dalam Diskusi membahas berbagai isu penting dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, seperti Kesetaraan hak memilih, menjamin bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
Hak suara perempuan, dengan memastikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dalam pemilu.
Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas untuk menjamin hak pilih dan aksesibilitas bagi kelompok rentan ini.
- Transparansi dan akuntabilitas lembaga pemilu: Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
Para peserta juga mengemukakan usulan untuk menciptakan pemilu yang tidak diskriminatif, dengan perhatian khusus kepada kelompok marginal, seperti penyandang disabilitas dan perempuan.
Sebagai penutup, para narasumber memberikan pernyataan akhir, menekankan pentingnya reformasi dari perencanaan hingga pelaksanaan pemilu, serta pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong perubahan tata kelola pemilu yang lebih inklusif, adil, dan berbasis HAM, demi tercapainya demokrasi berkualitas di Indonesia. (OM)







