KOTA CIREBON ONLINE – Dani Mardani Anggota DPRD Kota Cirebon yang juga Ketua DPD PAN Kota Cirebon, memutuskan ikut kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan berpasangan dengan Fitria Pamungkaswati.
Dani harus rela meninggalkan kursi di DPRD dan digantikan atau istilahnya Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Calon Legislatif (Caleg) dengan suara terbanyak kedua dalam partai dan Daerah Pemilihan (Dapil) IV mencakup Kelurahan Kecapi, Harjamukti dan Larangan di Kecamatan Harjamukti.
Adapaun caleg suara terbanyak kedua adalah Anton Octavianto. Sementara, Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati, masih berjalan.
Namun, calon PAW, Anton Octavianto, yang bakal menggantikan Dani Mardani, sudah mulai mempersiapkan diri. Bahkan Anton mengungkapkan bahwa dirinya sudah siap lahir batin untuk PAW.
“Proses PAW dimulai dari rekomendasi DPD PAN Kota Cirebon. Saat ini, surat rekomendasi DPD sudah diterima dan dikirimkan ke DPW PAN Jabar,” ujar Anton kepada Kuninganonline.com, Jumat (6/92024).
Anton yang juga pemilik warung kopi manis menyebut, KPU masih menunggu rekomendasi dari PAN, dan proses selanjutnya ada di bagian pemerintahan Pemkot. Ia juga berharap proses PAW bisa segera selesai.
“Surat pengusulan PAW oleh Ketua DPD dan Sekretaris DPD PAN Kota Cirebon sudah ditandatangani pada Rabu, 4 September 2024,” sebutnya.
Sebagai bentuk kesiapan PAW, Anton mengaku sudah melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari.
“Ketua DPD sudah memberikan rekomendasi lebih awal dan meminta saya mempersiapkan diri. Saya sudah melengkapi semua dokumen seperti surat cek kesehatan, SKCK, LHKPN, dan surat pengadilan. Semua berkas sudah ada di DPD PAN,” paparnya.
Anton berharap PAW dapat segera digelar agar agenda di Griya Sawala bisa berjalan dengan baik, termasuk pembahasan APBD 2025.
“Mudah-mudahan pelantikan bisa segera dilakukan agar saya bisa segera bertugas di Griya Sawala,” pungkasnya. (OM)