KUNINGAN ONLINE – Bupati Kuningan Acep Purnama, secara resmi melantik Pejabat sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepada Yudi Nugraha, sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan di Aula Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Selasa (2/2).
“Dasar pengangkatan jabatan pimpinan tinggi pratama kali ini, dikarenakan adanya pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah mencapai batas usia pensiun sehingga adanya kekosongan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan,” ujar Acep Purnama.
Ia menerangkan, sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka atau open bidding.
Ditambahkan Acep, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kuningan selama kurang lebih 2 (dua) bulan.
“Alhamdulillah seluruh tahapan berjalan lancar sampai dengan tahapan terakhir panitia seleksi mengumumkan 3 (tiga) peserta dengan nilai terbaik dan selanjutnya pejabat pembina kepegawaian telah mengusulkan 3 (tiga) nilai terbaik, dan selanjutnya Pejabat Pembina Kepegawaian telah menetapkan 1 (satu) orang untuk diangkat dalam jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan,” terangnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa Pengangkatan Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan rekomendasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 821.22-127 tahun 2021, tanggal 21 Januari 2021 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk fakta integritas. Amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT,” tegasnya.
Pihaknya berharap, dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dan sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip “Good Governance” yang akan berdampak terhadap terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.Acep berpesan, agar segera koordinasi dan konsolidasi kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah di dalam pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Kuningan, ciptakan keharmonisan dan kekompakan bekerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, serta siapkan diri untuk melaksanakan program-program yang belum dan sedang dilaksanakan.
“Sebagai pembantu pimpinan dan filter bahan penetapan kebijakan pimpinan, pejabat pimpinan tinggi pratama harus teliti dan cermat dalam menyusun konsep baik dalam bidang administrasi, organisasi dan tata laksana maupun ekonomi pembangunan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik terutama dikaitkan dengan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Kuningan,” pungkasnya (OM)