KUNINGAN ONLINE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal menyerukan aksi demonstrasi akbar di depan Pendopo Bupati Kuningan pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut bertujuan mendesak Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menghentikan operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai rawan penyimpangan.
Seruan aksi yang ditandatangani Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, pada 25 Oktober 2026 itu menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG di Kabupaten Kuningan. Dugaan tersebut mencakup pungutan ilegal, penurunan kualitas bahan pangan, penggelembungan harga komoditas, hingga praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
LSM Frontal menyebut adanya dugaan pungutan sebesar Rp2.000 per porsi atau ompreng yang dibebankan kepada mitra pengelola dapur oleh salah satu yayasan. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengurangi anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah dan penerima manfaat lainnya.
Selain dugaan pungutan, LSM Frontal juga menyoroti kemungkinan penurunan kualitas bahan pangan. Mereka menyebut adanya dugaan penggunaan bahan pangan dengan kualitas lebih rendah dibandingkan spesifikasi yang dianggarkan, sehingga berpotensi memengaruhi mutu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
LSM Frontal turut mengungkap dugaan praktik jual beli hak pengelolaan titik dapur SPPG oleh pihak yayasan kepada calon mitra atau investor swasta. Dalam dokumen tersebut, nilai transaksi disebut-sebut dapat mencapai ratusan juta rupiah per titik.
Tak hanya itu, dugaan penggelembungan harga bahan pangan juga menjadi perhatian. Komoditas seperti beras, telur, dan lauk-pauk disebut berpotensi menjadi celah penyimpangan anggaran apabila pengadaan tidak dilakukan secara transparan dan kompetitif.
Sebagai salah satu contoh, dokumen tersebut mencantumkan dugaan perbedaan harga pembelian telur sebesar Rp22.000 per kilogram dengan nilai yang dilaporkan dalam anggaran sebesar Rp26.000 per kilogram.
Atas berbagai persoalan tersebut, LSM Frontal mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan audit menyeluruh terhadap yayasan, mitra pengelola dapur, serta kepala SPPG yang diduga terlibat dalam penyimpangan. Mereka juga meminta agar penggunaan anggaran program MBG yang bersumber dari APBN diawasi secara ketat.
LSM Frontal menilai pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG perlu diperkuat agar anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan kualitas makanan bagi penerima manfaat tetap terjaga.
Aksi demonstrasi yang diserukan tersebut diharapkan menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pemerintah daerah dan instansi berwenang menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (OM)





