Bappenda Kuningan Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Lewat Sistem Komunikasi Omnichannel

Pemerintahan, Sosial1,052 views

KUNINGAN ONLINE – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan mulai menerapkan layanan sistem komunikasi omnichannel, salah satunya melalui program WhatsApp Blast untuk sosialisasi dan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Laksono Dwi Putranto, melalui Kepala Bidang Pendapatan I, Nono Sumartono, didampingi Kasubbid Pemungutan dan Penagihan, Ghilang Mahardika, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan tindak lanjut dari mandat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Iklan

“Kami mendapat mandat dari provinsi untuk mengoptimalkan pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Program WhatsApp Blast ini menjadi salah satu sarana sosialisasi dan pengingat bagi wajib pajak agar segera melunasi kewajiban mereka,” ujar Nono.

Menurutnya, sistem komunikasi omnichannel ini mengintegrasikan data dari tingkat provinsi hingga kabupaten, sehingga pelaksanaan penagihan dan sosialisasi dapat dilakukan secara lebih terarah, efisien, dan terverifikasi.

Iklan

“Data wajib pajak bersumber dari provinsi, kemudian kami mengajukan permohonan data dan memfasilitasi proses penyampaian informasi melalui WhatsApp Blast. Namun penyampaian pesan tetap selektif agar tidak terjadi kesalahpahaman, misalnya ketika wajib pajak sudah membayar,” tambahnya.

Bappenda Kuningan menegaskan bahwa kegiatan ini difokuskan untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Program ini juga akan dievaluasi secara berkala setiap semester untuk menilai efektivitas dan capaian target.

Dari sisi teknis, pelaksanaan WhatsApp Blast dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga (vendor) dengan anggaran sekitar Rp200 juta, disesuaikan dengan jumlah wajib pajak yang menjadi sasaran. Fitur dan tampilan pesan, termasuk logo resmi pemerintah daerah, juga disiapkan agar penyampaian informasi terlihat kredibel dan mudah dikenali.

“Kami menekankan bahwa keamanan data menjadi prioritas. Sudah dibuat MoU antara Bappenda, vendor, dan Samsat agar tidak terjadi kebocoran data wajib pajak,” jelas Nono.

Pihaknya berharap, dengan layanan komunikasi omnichannel ini, masyarakat semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Harapan kami, dengan informasi yang dikirim langsung ke masyarakat, mereka tergugah untuk membayar pajak tepat waktu. Setidaknya muncul kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak adalah bagian dari kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” tutupnya. (OM)