Anggota DPRD H. Uus Yusuf Dinilai Tak Konsisten dengan Aspirasi Warga Soal Nama Jalan

Informasi, Sosial606 views

KUNINGAN ONLINE — Masyarakat Kelurahan Awirarangan mempertanyakan sikap Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, H. Uus Yusuf, SE (Bebeb Jius), yang dinilai inkonsisten dan bertentangan dengan hasil mufakat musyawarah warga terkait penamaan jalan baru penghubung Awirarangan–Windusengkahan.

Sebelumnya, dalam musyawarah yang digelar pada Jumat, 11 Oktober 2024 di Gedung Kelurahan Awirarangan, berbagai unsur masyarakat hadir termasuk LPM, MUI, tokoh masyarakat, RT/RW, Karang Taruna IPMA, serta sesepuh Awirarangan.

Iklan

Musyawarah ini juga dihadiri langsung oleh H. Uus Yusuf sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat. Dalam forum tersebut, dibahas dan disepakati usulan nama untuk jalan baru tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh lokal yang berjasa dalam sejarah dan pembangunan Awirarangan.

Setelah melalui serangkaian diskusi, aspirasi warga mengerucut pada satu nama: Rurah Iyang Karyani, seorang veteran pejuang kemerdekaan RI sekaligus tokoh masyarakat yang pernah menjabat sebagai Rurah (Kepala Kampung) dan dikenal luas akan dedikasinya dalam memajukan Awirarangan.

Iklan

Keputusan musyawarah tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh berbagai elemen masyarakat dan lembaga kelurahan sebagai dasar pengajuan nama jalan ke Pemkab Kuningan.

Saat ini, nama “Jalan Rurah Iyang Karyani” telah masuk dalam sistem Pemkab, bahkan titik koordinasinya telah ditetapkan oleh tim Kecamatan Kuningan. Tinggal satu tahap lagi, yakni peluncuran resmi oleh Bupati Kuningan.

Namun, secara mengejutkan, H. Uus Yusuf dikabarkan justru mengusulkan nama lain yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah warga. Hal ini memicu kekecewaan di kalangan tokoh masyarakat Awirarangan yang merasa dilecehkan aspirasinya oleh wakil rakyat yang seharusnya menjadi penyambung suara masyarakat.

Ketua Karang Taruna IPMA, Andriyanto, menegaskan bahwa generasi muda Awirarangan mendukung sepenuhnya hasil musyawarah. “Kami hanya mencoba menghargai aspirasi warga dan menghormati keputusan mufakat. Ini bukan soal menafikan jasa tokoh lain, tapi soal konsistensi dan penghormatan terhadap proses demokratis di masyarakat,” ujarnya.

Senada, MPKT IPMA, Enda S. Wijaya, menambahkan bahwa pemberian nama “Rurah Iyang Karyani” merupakan bentuk penghargaan terhadap sejarah dan teladan lokal. “Ini adalah simbol kebanggaan dan motivasi bagi generasi muda agar tidak melupakan perjuangan dan dedikasi pendahulu mereka,” tuturnya.

Masyarakat Awirarangan kini menanti sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah melalui proses musyawarah resmi dan demokratis tersebut, serta meminta agar tidak ada lagi intervensi atau pengingkaran terhadap hasil mufakat warga. (OMK