Anak Jadi Korban, IMM Soroti Kelalaian Struktural Bangunan di Kecamatan Cipicung

KUNINGAN ONLINE – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Aditia, seorang anak Sekolah Dasar yang kehilangan nyawanya di area proyek pembangunan.

Aditia bukanlah pekerja proyek. Ia adalah anak yang sedang bermain di sekitar lokasi pembangunan. Namun, kelalaian serius dalam pengelolaan proyek membuat nyawanya melayang. IMM menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.

Iklan

IMM menegaskan, kejadian tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan bentuk kejahatan struktural akibat kelalaian, yang mencerminkan gagalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Keselamatan Lingkungan Sekitar (K3S).

Insiden memilukan tersebut diduga terjadi di kawasan pembangunan proyek di Kecamatan Cipicung sehingga mengundang keprihatian sekaligus reaksi. Area proyek yang seharusnya tertutup, aman, dan diawasi justru dibiarkan terbuka tanpa sistem pengamanan memadai, sehingga membahayakan masyarakat sekitar, khususnya anak-anak sebagai kelompok paling rentan.

Iklan

“Pembangunan yang mengabaikan keselamatan publik, terlebih sampai merenggut nyawa seorang anak, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” tegas Ketua IMM Renis dalam keterangan persnya, Jumat (2/1/2026).

IMM memandang tragedi ini sebagai akibat dari pembiaran, kelalaian, dan lemahnya pengawasan struktural dalam pelaksanaan proyek, baik oleh pelaksana teknis maupun pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.

Atas dasar itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menyatakan sikap untuk melakukan advokasi mendalam dan berkelanjutan atas kasus meninggalnya Aditia. Advokasi tersebut meliputi pengawalan proses hukum hingga terang benderang dan berkeadilan, pendampingan moral dan sosial bagi keluarga korban, penelusuran menyeluruh terhadap tanggung jawab struktural seluruh pihak yang terlibat, serta pemberian tekanan publik dan institusional agar kasus ini tidak berhenti pada narasi “kecelakaan semata”.

“Jika kasus ini dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas, maka negara telah gagal menjalankan kewajibannya dalam melindungi hak hidup warga negara, terutama anak-anak,” tegas IMM.

IMM menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keadilan bagi Aditia adalah kewajiban moral dan hukum, serta mengingatkan bahwa diam adalah bentuk keberpihakan pada kelalaian. (OM)