KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Desa Setianegara, Kabupaten Kuningan, menetapkan Rencana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu anggaran sebesar Rp333.631.000,00. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan keadaan darurat.
Kepala Desa Setianegara Nani Sumarni menyampaikan bahwa perencanaan penggunaan Dana Desa 2026 disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta hasil musyawarah desa, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dana Desa diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi warga,” ujarnya kepada KuninganOnline.com, Rabu (14/1/2026).

Ia menerangkan, dalam rencana tersebut, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa menjadi sektor dengan alokasi anggaran terbesar, yakni Rp236.285.000,00.
“Anggaran ini mencakup beberapa sub bidang strategis, di antaranya pendidikan sebesar Rp69.600.000,00 yang diperuntukkan bagi honor guru PAUD, TK, TPA, dan TPQ,” terangnya
Sementara itu, Sub Bidang Kesehatan memperoleh alokasi Rp109.125.000,00, yang digunakan untuk penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa, kegiatan Posyandu, pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil dan lansia, penyuluhan kesehatan, Bina Keluarga Balita (BKB), serta pemeliharaan sarana dan prasarana Posyandu.
Pada sektor infrastruktur, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dialokasikan anggaran sebesar Rp41.060.000,00, yang difokuskan pada pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani serta pemasangan dan pemeliharaan penerangan jalan umum. Selain itu, pengelolaan kawasan permukiman melalui pembangunan fasilitas pengelolaan sampah mendapat alokasi Rp6.000.000,00.
Untuk mendukung keterbukaan informasi publik, lanjut Nani, Pemdes Setianegara juga mengalokasikan Rp10.500.000,00 pada Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika, termasuk penyelenggaraan informasi publik desa melalui media poster, baliho, serta pengelolaan jaringan informasi desa.
“Di sisi lain, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dialokasikan Rp37.072.500,00 untuk operasional pemerintahan desa serta penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan,” ungkapnya.
Sedangkan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan mendapat anggaran Rp5.800.000,00, yang difokuskan pada peningkatan kapasitas Linmas serta kegiatan keagamaan.
“Bidang Pemberdayaan Masyarakat dialokasikan Rp32.429.000,00, mencakup sektor pertanian dan peternakan, pemeliharaan saluran irigasi, pelatihan pertanian, serta pemberdayaan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” paparnya.
Selain itu, Pemdes Setianegara juga menganggarkan Rp21.044.500,00 untuk Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak, serta penyertaan modal desa sebesar Rp1.000.000,00.
Pemdes berharap, melalui perencanaan yang matang dan transparan, Dana Desa 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. (OM)





