KUNINGAN ONLINE – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kuningan, canangkan program kegiatan Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) yang akan di laksanakan secara luring dan daring jumat mendatang (3/2/2023) di Aula Balai Desa Sindangsari Kecamatan sindangagung Kabupaten Kuningan.
ATR/BPN Kuningan juga menggandeng 30 Desa yang telah di tetapkan sebagai target lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap berbasis partisipasi masyarakat (PTSL-PM), BPN siap pasangkan tanda batas sebanyak 10 ribu patok yang di sebar di 30 Desa dari 10 Kecamatan.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybird dan disaksikan langsung oleh unsur Forkofimda dan pemangku kepentingan lainnya seperti Bupati, Wabup, Kapolres, Dandim 0615/Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Tokoh Masyarakat,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kuningan, Surahman saat jumpa pers di Desa Sindangsari, Kamis (2/2/2023).
Selain di saksikan Forkopimda, Gemapatas juga di ikuti pleh Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia dan masyarakat yang mengetahui batas tananhnya.
“Dan akan di catat pda Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI),” tuturnya.
Ia mengatakan, Proyek strategis 2023 itu, Kabupaten Kuningan akan memasangkan tanda batas sebanyak 10 ribu dari jumlah 30 desa dan 10 kecamatan yang menjadi target lokasi PTSL-PM 2023.
Lebih lanjut, dengan standarisasi yakni terbuat dari beton, kayu, pipa besi ayau piparalon dengan diameter sekurang-kurangnya 50 cm, dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.
“Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedangkan selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah juga tanda batas tersebut dapat bisa di sesuaikan dengan keadaan setempat bisa juga di tentukan atau dibuat dengan keputsan kepala kantor pertanahan di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Setelah sukses melaksanakan proyek strategis di tahun 2022, surahman juga mengatakan, untuk tahun anggaran 2023 kantor pertanahan Kabupaten Kuningan menargetkan untuk beberapa proyek strategis lainnya di antara lain :
- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-SM), target peta bidang tanah 61.408 bidang, dan target setifikat 30.864 bidang, tersebar di 30 Desa 10 Kecamatan se Kabupaten Kuningan.
- Sertifikasi Lintas Sektor (UMKM dan Perikanan) memiliki target 1250 Bidang.
- Sertifikasi Tanah Wakaf, target peta bidang tanah 426 bidang, dan target setifikat wakaf 436 bidang.
- Sertifikasi Rutilahu target 120 bidang.
- Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) target 23 bidang
- Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), target 100 bidang.
Surahman berharap dengan di bentuknya (PTSL-SM) 2023, bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan agar supaya bisa menunjukan batas tanahnya, serta masyarakat agar segera melakukan proses sertifikat tanah sesuai dengan regulasi yang ada disertai bukti kepemilikan atas tanah yang lengkap.
“Semoga kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dapat bersinergi dan berkolaborasi kembali dengan Pemerintah Daerah dan Kantor atau Lembaga Vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam melayani Masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (Poy)





