KUNINGAN ONLINE – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kuningan. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), digelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak melalui program Sekolah dan Pesantren Ramah Anak.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Kuningan tersebut diikuti oleh berbagai unsur satuan pendidikan, mulai dari TK, SMA negeri maupun swasta, SMK negeri dan swasta, Madrasah Aliyah (MA), hingga SLB negeri se-Kabupaten Kuningan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Ijah Hodijah, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman sekolah dan pesantren dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
“Melalui program Sekolah dan Pesantren Ramah Anak ini, kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta mendukung,” ujarnya, Jumat (11/6/2026).
Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai jenjang pendidikan. Sebelumnya kegiatan telah menyasar lingkungan pesantren, sementara pada tahap berikutnya melibatkan sekolah tingkat TK hingga SMA, SMK, MA, dan SLB di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Drs. H. Apip Ropii, S.Kep., Ners, S.Sos, SKM, MM.Kes, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas antusiasme seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak sangat penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang benar-benar ramah dan melindungi anak.
“Kami berharap Program Pesantren Ramah Anak dapat diimplementasikan secara nyata. Segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan dapat dicegah, sehingga cita-cita Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dapat terwujud secara sempurna,” ungkapnya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari keluarga, sekolah, pesantren, masyarakat, hingga lembaga terkait.
“Melindungi anak-anak kita hari ini berarti menjaga masa depan Kuningan di masa yang akan datang,” tambahnya.
Melalui program tersebut, DPPKBP3A Kuningan berharap seluruh lembaga pendidikan mampu membangun sistem perlindungan anak yang kuat, menciptakan budaya positif, serta memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar tanpa rasa takut dan tekanan. (OM)





