KUNINGAN ONLINE – Adanya 28 Desa yang masih Blankspot di Kabupaten Kuningan menjadi perhatian serius Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam mengentaskan secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo, Acep Tisna saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/10).
“Iya Kuningan masih ada 28 Desa yang Blankspot, dan itu sedang kami upayakan supaya desa blankspot ini dientaskan secara bertahap,” ujarnya.
Pihaknya mengklaim, bahwa sudah ada tiga desa yang telah dilakukan survey untuk proses pembangunan menara telekomunikasi.
“Iya mudah-mudahan tidak terlalu lama dan akan segera terbangun tower baru sehingga jumlah desa yang Blankspot akan semakin berkurang,” ucapnya.
Ia menerangkan bahwa di Kuningan, jumlah tower ada 320 yang tersebar di Kabupaten Kuningan. Untuk ideal menaranya, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
“Nah bicara ideal, memang kami harus melakukan kajian lagi. Mungkin untuk beberapa titik yang sekiranya bisa memancarkan sinyal-sinyal telekomunikasi ke beberapa desa sehingga ini pun harus kita bicarakan lagi,” terang Acep yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Adapun upaya yang dilakukan, kata Acep, tetap berupaya menggandeng beberapa provider suapaya menanamkan sahamnya di Kabupaten Kuningan.
Jadi untuk membangun menara tower, lanjut Acep, itu tentunya dengan prosedur yang berlaku dan menara juga ada retribusinya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari menara itu ada retribusinya dan sesuai peraturan yang berlaku. Ada perhitungannya juga, jadi menara tower itu milik provider,” ujarnya.
Pihaknya juga terus menjalin koordinasi, termasuk mengingatkan kewajiban-kewajiban terkait dengan masalah retribusi.
“Karena, itu juga merupakan pendapatan juga bagi kami yakni untuk pemkab Kuningan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Acep berharap, bahwa kebutuhan menara telekomunikasi ini sangat dibutuhkan. Sehingga bumdes juga bisa lebih berdaya ketika internet sudah masuk ke desa-desa yang memang kondisinya secara geografis itu sangat sulit.
“Jadi, sangat dibutuhkan ketika secara geografis itu sulit dan kita harus melakukan pembangunan menara-menara yang baru,” ujarnya.
Terkait dengan gangguan telekomunikasi atau radiasinya, pihaknya mengatakan, itu sudah dilakukan pengkajian pada saat proses perizinan pembangunan menara.
“Iya ketika pembangunan menara, secara otomatis juga proses perizinan harus ditempuh. Selain itu juga sosialisasi kepada masyarakat supaya secara keamanan, kesehatan dan keamanan terhadap barang-barang elektronik lainnya,” pungkasnya. (OM)





