Terapkan PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat Dilonggarkan Tapi Dengan Prokes

Informasi, Kesehatan1,523 views

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 443.1/2122/Huk tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 di Kabupaten Kuningan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kuningan Indra Bayu Permana menerangkan dengan menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 39 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Iklan

“Kegiatan masyarakat di Kabupaten Kuningan akan dilonggarkan di tengah pandemi Covid-19 . Hal ini menyusul turunnya status PPKM Kuningan dari Level 3 menjadi Level 2,” terang Indra, Rabu (8/9).

Indra yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kuningan itu menjelaskan, Kuningan menjadi satu dari 10 daerah di Jabar yang menerapkan PPKM Level 2 sesuai dengan Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 terhitung mulai 7-13 September 2021.

Iklan

“Kabupaten Kuningan bergeser dari PPKM Level 3 ke Level 2. Maka, turunya level PPKM tersebut akan ada kelonggaran dibeberapa sektor,” jelasnya.

Adapun sektor yang akan ada kelonggaran, Indra menyampaikan, mulai dari sektor pariwisata hingga aktivitas masyarakat.

“Pastinya akan ada kelonggaran aktivitas di beberapa sektor seperti pariwisata, kemudian di jam operasional, kegiatan hobi, komunitas, sosial budaya dan hiburan itu diperbolehkan,” ujarnya.

Kemudian, Indra mengatakan, untuk kegiatan keagamaan dari 50 persen ditingkatkan jadi 75 persen dari kapasitas tempat baik Musholla maupun masjid.

Indra menjelaskan turunnya level PPKM Kuningan ini didasari oleh menurunnya kasus Covid-19 sejak beberapa hari terakhir. Bahkan, untuk hari ini, tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi baru di Kuningan.

“Alhamdulillah hari ini perkembangan kasus Covid-19 tidak ada penambahan yang terkonfirmasi,” jelasnya.

Meski ada kelonggaran aktivitas, Indra menegaskan masyarakat tidak boleh terlena dan diharuskan untuk tetap mematuhi prokes, sehingga kasus Covid-19 tidak lagi meningkat.

“Iya meskipun ada kelonggaran, tapi kami berharap kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes dalam aktivitas,” pungkasnya. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *