KUNINGAN ONLINE – Meski tren kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan mengalami penurunan dan berada pada level 2. Namun, kepada masyarakat
PPKM Level 2
Terapkan PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat Dilonggarkan Tapi Dengan Prokes
KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 443.1/2122/Huk tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2
No More Posts Available.
No more pages to load.









