KUNINGAN ONLINE – Menanggapi kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang mencoret 1,8 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) dan menonaktifkan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) secara nasional, Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PKS, Yaya, menyampaikan keprihatinan mendalam.
Terlebih, data menunjukkan sebanyak 34.804 warga Kuningan terdampak langsung oleh penonaktifan tersebut.
“Langkah pemerintah pusat harus segera direspons secara cepat dan tepat oleh Pemkab Kuningan, agar tidak merugikan masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan,” tegas Yaya, yang juga duduk di Komisi IV DPRD yang membidangi urusan sosial, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat, Sabtu (14/6/2025).
Dalam pernyataannya, Yaya menyampaikan beberapa langkah prioritas yang harus segera diambil oleh Pemkab Kuningan. Pertama, Verifikasi Ulang di Lapangan
Melibatkan perangkat desa, RT/RW, dan pendamping sosial untuk memverifikasi kondisi riil masyarakat yang terdampak.
“Kedua, Pengusulan Kembali ke DTKS
Pemkab melalui Dinas Sosial harus segera mengajukan perbaikan dan pemutakhiran data ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pusat,” paparnya.
Ketiga, lanjut Yaya, Penyediaan Layanan Pengaduan dan Informasi
Warga terdampak memerlukan saluran informasi yang jelas dan responsif terkait status bantuan dan jaminan kesehatannya.
“Keempat, Penguatan Program Jamkesda sebagai solusi jangka pendek, DPRD mendorong Pemkab untuk mengalokasikan anggaran daerah dalam bentuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi warga miskin yang kehilangan akses PBI-JK,” ujarnya.
Ditambahkan Yaya, terakhir Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan untuk penyesuaian data harus dilakukan secara transparan dan adil, dengan komunikasi yang intensif antara daerah dan pusat.
Komisi IV DPRD Kuningan pun berencana menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi teknis lainnya dalam waktu dekat. Tujuannya adalah menggali informasi lebih detail, mengevaluasi dampak kebijakan, serta merumuskan langkah-langkah strategis jangka pendek maupun jangka panjang.
“Tugas kami adalah memastikan tidak ada warga yang dikorbankan oleh sistem. Negara harus hadir untuk mereka yang paling membutuhkan,” tutup Yaya.