KUNINGAN ONLINE – Sebanyak 113 notaris yang bertugas di Kabupaten Kuningan dikumpulkan oleh Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) Kabupaten Kuningan di Gedung Student Center Iman Hidayat, Universitas Kuningan, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembinaan, pengarahan, sekaligus pemeriksaan protokol notaris sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan Undang-Undang Jabatan Notaris.
Ketua Majelis Pengawas Notaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Haris Budiman, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab MPD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja notaris.
Dalam kegiatan tersebut, Haris didampingi dua wakil ketuanya, yakni Yurisa Swastika, SH., M.Kn., dari unsur notaris, serta Mahardika Rahman, SH., MH., dari unsur pemerintahan yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan.
Haris yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Universitas Kuningan mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 113 notaris yang mendapat penugasan di wilayah Kabupaten Kuningan melalui Kementerian Hukum.
Ia menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-Undang Jabatan Notaris, pengawasan terhadap notaris dilakukan secara berjenjang melalui Majelis Pengawas Notaris Nasional (MPN), Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPW) yang berkedudukan di ibu kota provinsi, serta Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) yang berada di setiap kabupaten/kota.
“Ya, betul, hari ini kita undang mereka, para notaris. Sesuai kewenangan yang dimiliki menurut UU Jabatan Notaris, MPD melakukan pembinaan, pengarahan, dan pemeriksaan protokol notaris,” ungkap Haris.
Lebih lanjut, Haris menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini juga mencakup berbagai temuan serta pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas notaris. Seluruh persoalan tersebut dikonfirmasi secara langsung agar mendapatkan penjelasan dan penyelesaian.
“Hari ini kami periksa semua, termasuk temuan dan pengaduan dari masyarakat, kita konfirmasikan. Alhamdulillah, semuanya bisa berjalan dengan lancar. Semua masalah yang dihadapi bisa kita selesaikan hari ini juga,” jelasnya.
Menurut Haris, kegiatan pengawasan tersebut bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan, melainkan juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan bagi para notaris dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Pihak MPD, lanjutnya, ingin memastikan seluruh notaris dapat menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya dengan rasa aman, nyaman, serta produktif.
“Bagi MPD, notaris adalah pejabat negara. Kami ingin memastikan mereka semua bisa bertugas dengan rasa aman, nyaman, dan produktif sehingga bisa optimal melayani masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan notaris memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembuatan akta autentik dan dokumen hukum lainnya, termasuk yang berhubungan dengan sertifikat hak kepemilikan.
Melalui kegiatan pembinaan dan pemeriksaan tersebut, MPD Kabupaten Kuningan berharap profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan para notaris semakin meningkat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris tetap terjaga. (OM)





