KUNINGN ONLINE – Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini tengah mendapatkan angin segar, pasalnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini diterima dalam bentuk sembako kini menerima dalam bentuk uang tunai.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan, Meli Puspita dalam keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).
Menurutnya, BPNT dalam bentuk uang tunai itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementrian Sosial berdasarkan arahan Presiden Jokowidodo nomor 592/6/BS.01/2/2022 Tanggal 18 Februari 2022 Tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako yang bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia.
“Sikap ini diambil guna percepatan penyaluran dana bantuan, selain dari itu banyaknya keluhan dari masyarakat yang menerima bantuan sembako dimana isinya tidak sesuai dengan nominal uang yang dianggarkan pemerintah, barang yang diterima berkualitas rendah, daging yang sudah berbau, tentunya tidak layak dikonsumsi,” tutur Meli.
Lain halnya, Meli mengatakan, sekarang masyarakat bisa membeli dan memilih barang sendiri yang lebih berkualitas.
Diketahui Meli, Sanurip warga Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang yang juga merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat mengaku senang atas keputusan yang dilakukan oleh kemensos.
“Alhamdulillah bantuan yang diterima sesuai dengan program pemerintah yaitu sebesar Rp.600.000,- terimakasih kepada pemerintah dan PT. Pos yang sudah menyalurkan dengan amanah. Akhirnya saya bisa membeli sembako sendiri dengan kualitas yang terbaik & harga yang terjangkau. Semoga bantuan seterusnya berbentuk uang tunai,” ujar Meli.
Namun nyatanya, Meli menegaskan, angin segar tersebut tak berlangsung lama, terdengar kabar dari beberapa kepala desa yang menekan warganya untuk berbelanja kepada seseorang yang disebut agen, padahal faktanya orang tersebut tidak mempunyai usaha sebagai agen sembako.
Hal-hal seperti itu sangat disayangkan, kenapa masih ada pengkondisian seperti itu, padahal dengan adanya monopoli usaha seperti itu perekonomian di setiap desa banyak yang terkena dampaknya.
“Warung-warung menjadi sepi pembeli, petani menjerit hasil panennya dihargai rendah tak sebanding dengan biaya penanaman dan harga pupuk yang sangat mahal, pengusaha pabrik penggilingan beras pun mengeluh karena berasnya tak kunjung ada yang membeli, sehingga roda perputaran ekonomi tidak berjalan,” tegasnya.
Selain itu, Meli menerangkan,
hal ini diakui oleh hampir semua pelaku usaha sembako dan heuleur, contohnya Ruli warga Desa Mekarjaya, yang memiliki usaha warung sembako.
Ia menuturkan sejak adanya program BPNT warungnya menjadi sepi (Drastis) beras dan sembako lainnya susah terjual karena daya beli masyarakat menurun, sehingga berdampak buruk bagi usahanya.
“Hal demikian hampir dirasakan oleh setiap pelaku usaha dibidang sembako. Jika saja kepala desa mau bijak tentu akan menyarankan warga penerima bantuan untuk berbelanja ke warung terdekat yang ada di desanya, sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi desa,” terangnya.
Meli meminta Pemerintah Daerah, dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial, Pendamping PKH, dan semua elemen yang terkait harus hadir dalam hal ini mendengar jeritan-jeritan warganya khususnya para pelaku usaha yang terdampak akibat adanya Bantuan BPNT. (OM)









