KUNINGAN ONLINE – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku) bersama salah satu mahasiswa dari program pertukaran mahasiswa Merdeka (PMM) batch 3 menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan terlarang yang bertempat di SMK Yamsik kuningan.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin, (6/11/2023) itu disambut baik oleh pihak sekolah serta para siswa SMK Yamsik Kuningan.
Dalam kegiatan tersebut MHD Hanif Putra salah satu mahasiswa program pertukaran mahasiswa (pmm) yang berasal dari Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe – Aceh Utara, NAD menerangkan tentang bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang terbagi ke dalam 3 aspek yakni aspek fisik, aspek psikologis, serta sosial.
“Pada Tahun 2021 indonesia menduduki peringkat ke 3 dalam daftar negara dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Dunia, tentu saja angka ini sangat memprihantinkan mengingat indonesia yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) tetapi minim Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas unggul akibat dari banyak nya penyalahgunaan narkotika oleh generasi muda,” terangnya.
Ia menyebut, berdasarkan data Indonesia Drugs Report 2022 Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, pada 2019, prevalensinya sebesar 1,80 persen.
Lalu 2021 sekitar 1,95 persen atau naik 0,15 persen. Total dari rentang usia 15-64 tahun, ada sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah memakai narkoba.
“Saya berharap generasi muda baik siswa maupun mahasiswa sebagai agent of change (agen perubahan) dapat membentengi diri dari ajakan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang baik demi masa depan diri sendiri maupun masa depan bangsa Indonesia,” sebutnya.
Adapun rangkaian kegiatan tersebut diisi oleh berbagai macam edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta pengenalan kehidupan di lingkungan kampus Universitas Kuningan. (OM)






