Tingkatkan Pengawasan, Panwascam Karangkancana Meminimalisir Angka Pelanggaran

Politik, Sosial2,318 views

KUNINGAN ONLINE – Guna meminimalisasi angka pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu pada masa kampanye yang tinggal dua minggu kedepan, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Karangkancana terus meningkatkan pengawasan secara melekat.

Ketua Panwascam Karangkancana, Aldi Nurcahya yang didampingi oleh Anggota Komisioner Ikbal Tawakal dan Indah Rahmawati mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pemantauan dan pencatatan kegiatan kampanye, sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan, kerja sama dengan stakeholder, dan pendirian posko aduan masyarakat.

Iklan

“Selama dua bulan ini kami intens melakukan pengawasan kampanye baik pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran APK, pemasangan APK dan lainya. Kami membuka posko aduan masyarakat yang siap melayani kegiatan pengawasan kampanye. Alhamdulillah, ada beberapa warga dan partai politik yang silaturahmi untuk berkonsultasi terkait kegiatan kampanye dan tahapan pemilu,” kata Aldi kepada pada awak media.

Ditempat yang sama, Ikbal Tawakal Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Parmas menyampaikankan bahwa hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir angka pelanggaran yang terjadi sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis.

Iklan

“Tidak lupa kami pun selalu menjalin koordinasi dan komunikasi yang intens dengan steakholder yang ada seperti unsur Forkopincam Karangkancana. Kami melihat sampai sejauh ini semuanya berjalan kondusif dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Mudah-mudahan dengan sisa sekitar dua minggu lagi, semuanya berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ujarnya.

Ikbal sapaan akrabnya menambahkan bahwa pihaknya selalu mengoptimalkan juga strategi pengawasan partisipatif atau melibatkan masyarakat secara luas untuk melakukan pengawasan.

Di antaranya, secara massif melakukan sosialisasi dan ajakan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi-organisasi kepemudaan dan kemayarakatan se-Kecamatan Karangkancana. Untuk senantiasa menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing agar pemilu berjalan sukses tanpa ekses.

“Kami tidak mungkin bisa melakukan pengawasan sendiri, tentu saja peran serta para tokoh ini menjadi sangat penting untuk sama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas” singkatnya.

Sedangkan menurut Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Perkara Indah Rahmawati menyampaikan bahwa dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 26 Januari 2024, tercatat ada kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan pertemuan terbatas Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Kuningan sebanyak 15 kali, Caleg DPRD Provinsi 4 kali dan DPR RI sebanyak 1 kali, Sedangkan untuk Calon DPD itu hanya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Ada beberapa pelanggaran yang terjadi di masa kampanye antara lain pemasangan APK yang tidak sesuai aturan yaitu dipasang di pohon perindang jalan dan mengganggu ketertiban umum, dalam catatan kami ada 72 APK melanggar, dimana sebanyak 46 APK sudah berhasil ditertibkan kerjasama dengan Satpol PP. Sedangkan jika ada kontestan yang tidak ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), maka diberikan peringatan dan kampanye tidak bisa dilanjutkan,” ujar Indah.

Selain itu Panwascam Karangkancana juga telah memberikan imbauan kepada Partai Politik peserta Pemilu yang ada, agar melakukan kampanye tidak memuat unsur kebencian, Sara dan politik identitas.

“Kan ada sepuluh partai politik yang tercatat (Ada SKnya) di wilayah kami, tegas kami menghimbau agar menjauhkan politik uang, politik kebencian, politik yang berbau sara atau politik identitas baik secara langsung atau melalui media sosial. Kami jajaran Panwaslu Kecamatan Karangkancana mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh partai politik,” tambah Aldi pria yang aktif di Karang Taruna ini.

“Dan kami juga melakukan koordinasi dengan Tiga Pilar berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pemilu di Kecamatan Karangkancana berjalan aman, damai, kondusif, serta jujur dan adil,” pungkasnya. (OM)