Tina Wiryawati : Sosperda Terkait RTRW Perlu Digencarkan dan Sangat Penting Bagi Masyarakat

Informasi, Politik2,578 views

KADUGEDE (KO) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat, hal ini yang disosialisasikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat Dapil XIII, Tina Wiryawati di Desa Nangka Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, Jumat (4/2).

“Sosperda RTRW ini sangat penting sekali disampaikan kepada masyarakat, perangkat desa, aktivis lingkungan dan semua stakeholder terkait. Sehingga, pembahasan RTRW ini bisa sejalan antara pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi sampai Pemerintah Pusat,” ujar Tina.

Iklan
Iklan

“Kenapa sangat penting disosialisasikan, sebab terkait tata ruang dan wilayah ini masyarakat akan lebih tahu wilayah-wilayah mana saja yang peruntukannya untuk sawah atau lahan pertanian. Tetapi kan pada kenyataannya, sekarang lahan sudah alih fungsi menjadi bangunan untuk usaha, perumahan, dan sebagainya,” tambah Tina dari Dapil Jabar XIII.

Tina menceritakan, misalnya saja Waduk Darma itu kan kalau secara lahan dan lokasinya milik pemerintah provinsi. Tetapi secara pengelolaannya oleh Kabupaten Kuningan.

Iklan

“Belum lagi katanya Kuningan ini kan Kabupaten Konservasi, saya sendiri memiliki draft tentang RTRW pada 2011. Artinya pembahasan RTRW di tingkat kabupaten/kotapun sama belum selesai,” ujar Legislator dapil XIII (Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran).

Di provinsi sendirian, Tina mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya sedang menggodok bersama Pansus VI DPRD Provinsi Jabar.

Sehingga, lanjut Tina, RTRW ini kedepannya dapat diketahui oleh masyarakat mengenai perencanaan pembangunan didalam penataan ruang, yang akan menjadi acuan untuk RTRW kabupaten/kota di Jabar.

“Sekali lagi, Sosperda ini sangat penting disampaikan kepada masyarakat. Karena ini merupakan perencanaan pembangunan di dalam penataan ruang sehingga nantinya dijabarkan mengenai perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang yang nantinya akan menjadi ajuan RTRW kabupaten/kota,” imbuhnya.

Kedepannya, Tina berharap tidak ada lagi pertanyaan terkait dengan izin-izin, terkait dengan tidak sesuainya peruntukan misalnya tadi peruntukan untuk sawah, tetapi ternyata sudah dibangun perumahan, usaha yang lain.

“Jadi kalau seperti-seperti itu saja,. kedepannya akan jadi liar kalau di biarkan. Sosialisasi Raperda tentang RTRW ini menurut saya sangat penting dilakukan, supaya masyarakat lebih paham,” tuturnya.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Desa Nangka, Sukmana menyampaikan apresiasi atas sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Jabar tertarik RTRW. Tentunya hal ini akan memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk mengetahui wilayah-wilayah yang peruntukannya untuk pertanian dan sebagainya.

“Terimakasih kepada Bu Dewan Hj Tina Wiryawati, semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat dan dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Kuningan Deki Zaenal Muttaqin menyambut baik dengan adanya Sosperda RTRW.

“Alhamdulillah, pertanyaan publik soal RTRW terjawab dengan datanya Anggota DPRD Provinsi Jabar. Dan ini sangat berkaitan dengan zona ruang terbuka hijau, zona serapan, zona lumbung pangan. Jangan sampai ada pendirian bangunan yang bertolak belakang dengan kondisi alam yang ada,” tandasnya. (Gie)