Terpilih Lima Komisioner Bawaslu Kuningan Masa Jabatan 2023-2028, Ini Kata Agus Khobir

Politik, Sosial2,500 views

KUNINGAN ONLINE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan hasil calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028, Nomor : 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023.

Tertuang di pengumuman, dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, serta melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Iklan

Sementara, di Kabupaten Kuningan Lima Komisioner Bawaslu terpilih ialah Agus Khobir Permana (Incumbent), Dadan Yuardan Firdaus (Panwaslu Kecamatan Kadugede), Firman (Panwaslu Kecamatan Keramatmulya), Yayan Supriatna (Staf Bawaslu Kuningan, dan Rendi Septian (Panitia Pemilihan Kecamatan Hantara).

Sebelumnya, tahap seleksi 10 besar yang lolos Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara, calon anggota Bawaslu wilayah Ciayumajakuning.

Iklan

Diantaranya, Ikhsan Bayanuloh, Ondin Sutarman, Yulianwati, Aef Saefudin, Mugi Wilyanto, Agus Khobir Permana, Yayan Supriatna, Firman, Dadan Yuardan Firdaus, Rendi Septian.

Terpisah, Komisioner terpilih Agus Khobir Permana (Incumbent) mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT.

Iklan

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT atas ridhonya saya masih diberikan kepercayaan dan amanat untuk mengemban kembali sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan periode 2023-2028,” ucap Agus, Sabtu (19/8/2023).

Ia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada semuanya, termasuk keluarga dan semua sahabat-sahabat atas dukungan dan doanya.

Menurutnya, ini merupakan satu anugerah sekaligus beban berat yang harus dihadapi. Pasalnya, pemilu serentak tahun 2024 yang tahapan sedang berjalan, pemilu dan pilkada yang akan dilaksanakan serentak di tahun yang sama yaitu tahun 2024.

“Tentunya ini akan menjadi beban berat dan tanggung jawab besar kepada kami berlima komisioner bawaslu kuningan periode 2023-2028. Selalu mohon doa agar kami berlima mampu mengawal proses demokrasi di Kabupaten Kuningan dengan profesionel dan berintegritas, menegakkan keadilan pemilu, bisa memberikan keadilan kepada semua peserta pemilu. Sehingga bisa menghasilkan kualitas pemilu yanh kredibel dan berkualitas,” pungkasnya. (OM)