Tak Hadir Dalam Rapat Paripurna, Ketua Fraksi Gerindra Jelaskan Begini !!!

Informasi, Politik4,013 views

KUNINGAN ONLINE – Rapat paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Perubahan APBD Tahun 2022 yang digelar Jumat (23/9/2022), tak satupun anggota dari Fraksi Gerindra-Bintang yang hadir di ruang sidang DPRD Kuningan.

Bahkan terpantau di meja pimpinan DPRD, Wakil Ketua DPRD Dede Ismail, yang juga berasal dari Partai Gerindra, nampak tak berada di kursinya.

Iklan

Saat di konfirmasi kepada Ketua Fraksi Gerindra, Toto Tohari, di kantor sekretariat DPC Gerindra menyampaikan ketidakhadirannya itu bukan karena unsur kesengajaan.

“Bukan karena kesengajaan. Kebetulan semua anggota DPRD dari Gerindra hari ini punya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Toto kepada awak media.

Iklan

Toto sendiri mengatakan pada Jumat pagi, dirinya sebenarnya sudah berada di Gedung DPRD untuk bisa hadir pada rapat paripurna. Namun Ia mendapat telpon dari Ketua DPC, Dede Ismail, untuk menemui tamu dari DPD Gerindra Jawa Barat.

“Pak Ketua sendiri (Dede Ismail) hari ini ada jadwal checkup kesehatan. Karena kondisi kesehatan Beliau sedang mengalami gangguan,” kata Toto.

Sedangkan lima anggota Fraksi Gerindra lainnya, Toto mengungkapkan, juga harus berada di kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.

“Ibu Sri sedang menghadiri agenda PIRA di Bandung, Pak Oi (Nurcholis Mauludinsyah) dan Pak Deki juga sedang di luar kota. Pak Eman sedang sakit juga, dan Pak Hadis sedang ada keluarga yang meninggal,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Toto, bagi Gerindra Kuningan terhadap rapat paripurna tersebut tidak bermaksud ada pemboikotan.

“Biasanya sebelum sidang paripurna di Fraksi Gerindra selalu ada pertemuan terlebih dahulu. Namun untuk paripurna hari ini, karena ada kesibukan masing-masing, pertemuan tersebut tidak bisa digelar,” ujarnya.

Pihaknya beranggapan untuk hasil paripurna pengesahan Perda Perubahan APBD hari ini, karena sudah kuorum, tanpa kehadiran Fraksi Gerindra pun tetap sah.

“Kalau buat rakyat, partai kami tidak mungkin boikot lah,” singkatnya.

Untuk masalah belum adanya sikap persetujuan atau penolakan dari Fraksi Gerindra terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2022, Ia menyebutkan masyarakat bisa menilai sendiri, Gerindra ada di posisi mana.

“Hanya kebetulan kita tidak ada di tempat saja. Meski kita abstain, kita tetap wajib tampil saat membela kepentingan rakyat,” sebutnya.

Untuk diketahui, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kuningan tahun 2022 akhirnya disetujui menjadi Perda, pada rapat paripurna DPRD Kuningan yang digelar Jumat (23/9/2022).

Sejumlah 37 anggota DPRD Kuningan hadir pada paripurna tersebut, dari 7 fraksi yang ada. Hanya Fraksi Gerindra-Bintang yang tidak terlihat hadir dalam agenda paripurna tersebut. (OM)